Dinkes: jangan sampai Kepri ditetapkan KLB DBD
Rabu, 27 Februari 2019 18:00 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana. (ANTARA News Kepri/Pradanna Putra)
Tanjungpinang (ANTARA News Kepri) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berharap wilayah ini jangan sampai ditetapkan pemerintah sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam penanganan Demam Berdarah Dengue (DBD).
"Untuk saat ini kasus DBD di Kepri belum dapat ditingkatkan sebagai KLB lantaran pada empat tahun lalu jumlah kasus penyakit itu lebih tinggi dibanding tahun ini," kata Kepala Dinkes Kepri, Tjetjep Yudiana di Tanjungpinang, Rabu.
Ia mengemukakan Januari 2019 hingga sekarang jumlah kasus DBD sebanyak 360 kasus. Kasus DBD terbanyak di Tanjungpinang dan Karimun. Dua penderita DBD yang meninggal dunia berasal dari Batam dan Tanjungpinang
"Mulai akhir 2018 sebenarnya ?sudah nampak kasus ini meningkat. Ya, mudah-mudahan jangan sampai KLB," ujarnya.
Potensi Kepri ditetapkan sebagai KLB DBD cukup besar jika penanganan DBD masih dilakukan secara sporadis.
"Pemberantasan sarang jentik-jentik harus dilakukan secara menyeluruh. Jika tidak, nyamuk terus berkembang biak, dan jumlah penderita DBD potensial bertambah banyak," tegasnya.
Tjetjep mengemukakan Pemerintah Kepri sudah menetapkan Siaga I DBD agar pemberantasan sarang nyamuk dapat dilakukan secara massif.
Penetapan Siaga I dalam penanganan kasus DBD setelah dua penderita penyakit itu meninggal dunia.
Penetapan Siaga I DBD untuk membuka mata pemerintah dan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan rumah dan sekitar rumah bersih dari sarang nyamuk.
Secara teknis, kepala daerah, camat, lurah, kades, RT dan RW yang lebih memiliki kapasitas untuk mengajak masyarakat memberantas sarang nyamuk.
"Perang terhadap nyamuk tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah tingkat atas, melainkan harus diikuti hingga di tingkat RT dan RW," ucapnya.
Pemberantasan sarang nyamuk harus dilakukan di rumah, dan di sekitar lingkungan rumah.
Jadi percuma kalau rumah kita bersih dari sarang nyamuk, sementara rumah tetangga masih ada sarang nyamuk, katanya.
Ia menjelaskan Gubernur Kepri Nurdin Basirun sudah melayangkan surat kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk mengajak masyarakat bersama-sama memberantas nyamuk dengan cara memastikan tidak ada jentik-jentik di sekitar rumah.
Pemkot Tanjungpinang dan Pemkot Batam sudah memulai kegiatan gotong-royong membersihkan seluruh wadah tempat nyamuk berkembang biak.
Semestinya gotong-royong itu dilanjutkan hingga di tingkat RT," ujarnya.
Baca juga: Kadinkes: Kepri siaga satu DBD
Baca juga: Belajar kendalikan DBD dari Singapura
Baca juga: Dinkes: DBD di Kepri capai 360 kasus
"Untuk saat ini kasus DBD di Kepri belum dapat ditingkatkan sebagai KLB lantaran pada empat tahun lalu jumlah kasus penyakit itu lebih tinggi dibanding tahun ini," kata Kepala Dinkes Kepri, Tjetjep Yudiana di Tanjungpinang, Rabu.
Ia mengemukakan Januari 2019 hingga sekarang jumlah kasus DBD sebanyak 360 kasus. Kasus DBD terbanyak di Tanjungpinang dan Karimun. Dua penderita DBD yang meninggal dunia berasal dari Batam dan Tanjungpinang
"Mulai akhir 2018 sebenarnya ?sudah nampak kasus ini meningkat. Ya, mudah-mudahan jangan sampai KLB," ujarnya.
Potensi Kepri ditetapkan sebagai KLB DBD cukup besar jika penanganan DBD masih dilakukan secara sporadis.
"Pemberantasan sarang jentik-jentik harus dilakukan secara menyeluruh. Jika tidak, nyamuk terus berkembang biak, dan jumlah penderita DBD potensial bertambah banyak," tegasnya.
Tjetjep mengemukakan Pemerintah Kepri sudah menetapkan Siaga I DBD agar pemberantasan sarang nyamuk dapat dilakukan secara massif.
Penetapan Siaga I dalam penanganan kasus DBD setelah dua penderita penyakit itu meninggal dunia.
Penetapan Siaga I DBD untuk membuka mata pemerintah dan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan rumah dan sekitar rumah bersih dari sarang nyamuk.
Secara teknis, kepala daerah, camat, lurah, kades, RT dan RW yang lebih memiliki kapasitas untuk mengajak masyarakat memberantas sarang nyamuk.
"Perang terhadap nyamuk tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah tingkat atas, melainkan harus diikuti hingga di tingkat RT dan RW," ucapnya.
Pemberantasan sarang nyamuk harus dilakukan di rumah, dan di sekitar lingkungan rumah.
Jadi percuma kalau rumah kita bersih dari sarang nyamuk, sementara rumah tetangga masih ada sarang nyamuk, katanya.
Ia menjelaskan Gubernur Kepri Nurdin Basirun sudah melayangkan surat kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk mengajak masyarakat bersama-sama memberantas nyamuk dengan cara memastikan tidak ada jentik-jentik di sekitar rumah.
Pemkot Tanjungpinang dan Pemkot Batam sudah memulai kegiatan gotong-royong membersihkan seluruh wadah tempat nyamuk berkembang biak.
Semestinya gotong-royong itu dilanjutkan hingga di tingkat RT," ujarnya.
Baca juga: Kadinkes: Kepri siaga satu DBD
Baca juga: Belajar kendalikan DBD dari Singapura
Baca juga: Dinkes: DBD di Kepri capai 360 kasus
Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Natuna liburkan sekolah selama 15 hari guna cegah peningkatan DBD
13 February 2025 18:13 WIB, 2025
Pemkab Natuna turunkan tim khusus untuk tangani kasus DBD di Pulau Midai
11 February 2025 16:24 WIB, 2025
Dinkes Kepri minta wilayah untuk galakkan PSN dan gotong royong cegah DBD
13 September 2024 13:06 WIB, 2024
Dinkes Tanjungpinang tekankan gerakan 3M Plus seiring meningkatnya kasus DBD
19 June 2024 13:18 WIB, 2024
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
BPJS Kesehatan Natuna evaluasi kelayakan fasilitas kesehatan di pulau penyangga
08 May 2026 19:45 WIB