Pengajuan hak angket kasus tambang ditunda
Jumat, 5 April 2019 0:05 WIB
Arsip - Rapat lintas komisi DPRD Kepri membahas IUP tambang bauksit di Kabupaten Bintan.
Tanjungpinang (ANTARA) - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kepulauan Riau menunda pengajuan hak angket terkait kasus pertambangan di Kabupaten Bintan lantaran terbentur agenda pemilu.
Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera-Persatuan Pembangunan DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah di Tanjungpinang, Kamis mengatakan, banyak anggota legislatif yang mendukung pengajuan hak angket, namun saat ini tidak dapat dilakukan lantaran terbentur dengan kegiatan pemilu.
"Sekarang masing-masing anggota legislatif lagi fokus selamatkan diri agar terpilih kembali. Ini yang menyebabkan agenda rapat pembahasan hak angket tertunda," tegasnya.
Ia mengatakan draf inisiasi hak angket sudah rampung. Direncanakan hak angket disampaikan hari ini. Namun hal itu tidak terealisasi lantaran anggota legislatif yang hadir dalam rapat hari ini sedikit.
"Rencananya pada saat pembahasan Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu disampaikan usulan hak angket tersebut," ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD Kepri, Taba Iskandar mengatakan usulan hak angket mendapat respons positif dari sebagian anggota legislatif, namun tidak mungkin dilaksanakan sebelum pemilu.
"Sekarang ini kami lagi sibuk-sibuknya melakukan kegiatan politik untuk pemenangan pemilu. Kemungkinan hak angket dibahas setelah pemilu," katanya yang diusung Fraksi Golkar.
Taba mendukung penggunaan hak angket untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Gubernur Kepri Nurdin Basirun dalam kasus pertambangan di Bintan yang saat ini diselidiki Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Saya ingin permasalahan ini diusut sampai ke akar-akarnya," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kepri Husnizar Hood mengatakan dirinya mendukung pengajuan hak angket pertambangan. Selain itu, sejumlah anggota legislatif menginginkan agar kasus dugaan amoral dan tunjangan guru SMA yang belum dibayar juga perlu diusut.
"Kami masih menunggu perkembangan. Intinya kami mendukung," katanya.
Baca juga: Tambang bauksit di Pulau Dendang dan Malin masih berlangsung
Baca juga: KPK diminta pantau KLHK selidiki kasus tambang bauksit Bintan
Baca juga: KLHK pastikan kasus tambang bauksit Kepri naik ke pengadilan
Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera-Persatuan Pembangunan DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah di Tanjungpinang, Kamis mengatakan, banyak anggota legislatif yang mendukung pengajuan hak angket, namun saat ini tidak dapat dilakukan lantaran terbentur dengan kegiatan pemilu.
"Sekarang masing-masing anggota legislatif lagi fokus selamatkan diri agar terpilih kembali. Ini yang menyebabkan agenda rapat pembahasan hak angket tertunda," tegasnya.
Ia mengatakan draf inisiasi hak angket sudah rampung. Direncanakan hak angket disampaikan hari ini. Namun hal itu tidak terealisasi lantaran anggota legislatif yang hadir dalam rapat hari ini sedikit.
"Rencananya pada saat pembahasan Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu disampaikan usulan hak angket tersebut," ujarnya.
Anggota Komisi I DPRD Kepri, Taba Iskandar mengatakan usulan hak angket mendapat respons positif dari sebagian anggota legislatif, namun tidak mungkin dilaksanakan sebelum pemilu.
"Sekarang ini kami lagi sibuk-sibuknya melakukan kegiatan politik untuk pemenangan pemilu. Kemungkinan hak angket dibahas setelah pemilu," katanya yang diusung Fraksi Golkar.
Taba mendukung penggunaan hak angket untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan Gubernur Kepri Nurdin Basirun dalam kasus pertambangan di Bintan yang saat ini diselidiki Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Saya ingin permasalahan ini diusut sampai ke akar-akarnya," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kepri Husnizar Hood mengatakan dirinya mendukung pengajuan hak angket pertambangan. Selain itu, sejumlah anggota legislatif menginginkan agar kasus dugaan amoral dan tunjangan guru SMA yang belum dibayar juga perlu diusut.
"Kami masih menunggu perkembangan. Intinya kami mendukung," katanya.
Baca juga: Tambang bauksit di Pulau Dendang dan Malin masih berlangsung
Baca juga: KPK diminta pantau KLHK selidiki kasus tambang bauksit Bintan
Baca juga: KLHK pastikan kasus tambang bauksit Kepri naik ke pengadilan
Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Siswa SD di bunuh diri soal buku Rp10 ribu, DPR: Alarm keras bagi perlindungan anak
04 February 2026 8:58 WIB
PBB adopsi resolusi akui hak rakyat Palestina atas pembentukan negara merdeka dan berdaulat
16 December 2025 14:59 WIB
Mentrans serahkan 45 SHM pada warga Rempang yang transmigrasi ke Tanjung Banun
25 September 2025 16:39 WIB
Pakar sebut edukasi terkait HKI penting bagi para kreator kreatif Indonesia
22 September 2025 16:13 WIB
Mentrans Iftitah serahkan 94 sertifikat hak milik ke warga terdampak Rempang Eco City
12 August 2025 12:22 WIB
Ungu : tak masalah lagunya diputar di tempat publik asal patuh pada aturan royalti
08 August 2025 15:01 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
China terbuka untuk dialog kembali dengan Jepang asal Takaichi tarik ucapan soal Taiwan
11 February 2026 11:16 WIB