Jumaga: Lima Tahun Aku Sama Dia
Selasa, 8 Oktober 2019 23:48 WIB
Jumaga Nadeak mengembalikan mobil dinas di akhir masa bakti sebagai Ketua DPRD Kepri periode 2014-2019. ANTARA/Dokumentasi Humas DPRD Kepri
Tanjungpinang (ANTARA) - Mantan Ketua DPRD Provinsi Kepri masa bakti 2014-2019 Jumaga Nadeak dan Wakil Ketua Rizki Faisal mengembalikan mobil dinas operasional. Mobil-mobil itu dikembalikan langsung ke Sekretariat DPRD usai sidang paripurna istimewa , Senin (9/9).
Ada kejadian unik saat prosesi pengembalian. Ketua DPRD ketiga Provinsi Kepri itu memeluk mobil berplat nomor BP 5. Tak hanya memeluk, Ia mencium kap mobil berkelir hitam itu. “Lima tahun aku sama dia,” kata Jumaga kepada sejumlah wartawan yang meliput acara tersebut.
Mobil keluaran Toyota itu katanya, menjadi saksi bisu suka duka selama Ia menjabat. Bahkan, sambungnya, banyak rahasia Provinsi ini tersimpan rapi didalam mobil itu.
“Lima tahun ini, aku sudah diantar kemana-mana. Dan tidak pernah celaka. Sekarang harus berpisah,” katanya sambil tersenyum.
Selanjutnya, operasional sehari-hari, Ia akan menggunakan kendaraan pribadi miliknya di Batam. Sedangkan untuk operasional di Tanjungpinang, Jumaga bisa menggunakan kendaraan antar jemput milik Setwan atau menumpang kendaraan rekan-rekannya. “Saya bukan Ketua lagi. Jadi ya kembali seperti anggota biasa lagi. Biasa aja kok,” katanya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Rizki Faisal mengatakan bahwa inisiatif mengembalikan mobil ini memang sudah jauh-jauh hari direncanakan. “Mobil ini diberikan kepada pimpinan. Sekarang saya bukan Pimpinan, ya saya kembalikan,” katanya.
Sama seperti Jumaga, Rizki akan menggunakan kendaraan pribadinya untuk beraktivitas sehari-hari. Sedangkan operasional di Tanjungpinang, Ia biasa menumpang kendaraan milik rekan-rekannya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang hak keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, yang berhak mendapat kendaraan dinas hanyalah pimpinan. Sedangkan anggota tidak mendapat jatah kendaraan operasional. Untuk DPRD Kepri, empat pimpinannya mendapat fasilitas mobil jenis sedan. Sedangkan pimpinan sementara DPRD, akan mendapat fasilitas yang sama (*) Jumaga Nadeak menandatangani berita acara pengembalian mobil dinas yang biasa digunakannya selama menjabat Ketua DPRD Kepri untuk periode 2014-2019. (ANTARA/Dokumentasi Humas DPRD Kepri) Jumaga Nadeak mengusap mobil dinas yang digunakannya selama menjabat Ketua DPRD Kepri untuk periode 2014-2019. (ANTARA/Dokumentasi Humas DPRD Kepri) Jumaga Nadeak mencium mobil dinas yang digunakannya selama menjabat Ketua DPRD Kepri untuk periode 2014-2019. (ANTARA/Dokumentasi Humas DPRD Kepri) Jumaga Nadeak mengembalikan mobil dinas di akhir masa bakti sebagai salah satu Wakil Ketua DPRD Kepri untuk periode 2014-2019. (ANTARA/Dokumentasi Humas DPRD Kepri) Rizki Faizal mengembalikan mobil dinas di akhir masa bakti sebagai salah satu Wakil Ketua DPRD Kepri untuk periode 2014-2019. (ANTARA/Dokumentasi Humas DPRD Kepri)
Ada kejadian unik saat prosesi pengembalian. Ketua DPRD ketiga Provinsi Kepri itu memeluk mobil berplat nomor BP 5. Tak hanya memeluk, Ia mencium kap mobil berkelir hitam itu. “Lima tahun aku sama dia,” kata Jumaga kepada sejumlah wartawan yang meliput acara tersebut.
Mobil keluaran Toyota itu katanya, menjadi saksi bisu suka duka selama Ia menjabat. Bahkan, sambungnya, banyak rahasia Provinsi ini tersimpan rapi didalam mobil itu.
“Lima tahun ini, aku sudah diantar kemana-mana. Dan tidak pernah celaka. Sekarang harus berpisah,” katanya sambil tersenyum.
Selanjutnya, operasional sehari-hari, Ia akan menggunakan kendaraan pribadi miliknya di Batam. Sedangkan untuk operasional di Tanjungpinang, Jumaga bisa menggunakan kendaraan antar jemput milik Setwan atau menumpang kendaraan rekan-rekannya. “Saya bukan Ketua lagi. Jadi ya kembali seperti anggota biasa lagi. Biasa aja kok,” katanya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Rizki Faisal mengatakan bahwa inisiatif mengembalikan mobil ini memang sudah jauh-jauh hari direncanakan. “Mobil ini diberikan kepada pimpinan. Sekarang saya bukan Pimpinan, ya saya kembalikan,” katanya.
Sama seperti Jumaga, Rizki akan menggunakan kendaraan pribadinya untuk beraktivitas sehari-hari. Sedangkan operasional di Tanjungpinang, Ia biasa menumpang kendaraan milik rekan-rekannya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah tentang hak keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, yang berhak mendapat kendaraan dinas hanyalah pimpinan. Sedangkan anggota tidak mendapat jatah kendaraan operasional. Untuk DPRD Kepri, empat pimpinannya mendapat fasilitas mobil jenis sedan. Sedangkan pimpinan sementara DPRD, akan mendapat fasilitas yang sama (*) Jumaga Nadeak menandatangani berita acara pengembalian mobil dinas yang biasa digunakannya selama menjabat Ketua DPRD Kepri untuk periode 2014-2019. (ANTARA/Dokumentasi Humas DPRD Kepri) Jumaga Nadeak mengusap mobil dinas yang digunakannya selama menjabat Ketua DPRD Kepri untuk periode 2014-2019. (ANTARA/Dokumentasi Humas DPRD Kepri) Jumaga Nadeak mencium mobil dinas yang digunakannya selama menjabat Ketua DPRD Kepri untuk periode 2014-2019. (ANTARA/Dokumentasi Humas DPRD Kepri) Jumaga Nadeak mengembalikan mobil dinas di akhir masa bakti sebagai salah satu Wakil Ketua DPRD Kepri untuk periode 2014-2019. (ANTARA/Dokumentasi Humas DPRD Kepri) Rizki Faizal mengembalikan mobil dinas di akhir masa bakti sebagai salah satu Wakil Ketua DPRD Kepri untuk periode 2014-2019. (ANTARA/Dokumentasi Humas DPRD Kepri)
Pewarta : .
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DPRD dan Pemprov Kepri sepakati KUA-PPAS APBD 2024 sebesar Rp4,328 triliun
23 October 2023 18:01 WIB, 2023
Jumaga Nadeak minta Pemprov Kepri optimalkan potensi pendapatan daerah
21 November 2022 16:29 WIB, 2022
DPRD Kepri ajak BUMN satu pintu salurkan bantuan penanggulangan COVID-19
16 April 2020 17:26 WIB, 2020