Bea Cukai Batam permudah prosedur pemasukan alat kesehatan COVID-19
Sabtu, 21 Maret 2020 20:06 WIB
Plt Gubernur Kepri Isdianto berfoto bersama dengan Kepala Bea Cukai (BC) Tipe B Batam Susila Brata usai pertemuan di Batam, Kepri, Sabtu. (ANTARA/Naim)
Batam (ANTARA) - Bea dan Cukai Tipe B Batam mempermudah prosedur pemasukan alat kesehatan dan obat-obatan terkait dengan upaya penanggulangan COVID-19 ke Batam dan kabupaten lain di Kepulauan Riau.
"Kami berikan semangat, termasuk bagaimana kami membuat prosedur makin mudah terutama untuk obat-obatan dan alat pelindung diri penanggulangan COVID-19," kata Kepala Bea Cukai (BC) Tipe B Batam Susila Brata di Batam, Kepri, Sabtu.
Bea dan Cukai juga sudah melakukan pertemuan dengan asosiasi pelaku usaha barang obat dan barang terkait medis mengenai terobosan kebijakan mempermudah prosedur.
"Produknya duluan, nanti dokumen pelengkapnya dilengkapi kemudian. Kita buat terobosan supaya lebih mudah, terutama untuk barang kebutuhan penanggulangan COVID-19," kata dia.
Baca juga: Seorang WNI positif COVID-19 meninggal di Singapura
Selain itu, bea cukai juga mempermudah pelaksanaan transit barang pendukung penanganan COVID-19 dari pelabuhan di Batam ke daerah lain di Kepri seperti Karimun, Natuna dan Bintan.
"Sebagai hub, kita menyupport, sesuai arahan Gubernur, permudah semua," kata dia.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kepala Dinas dan Sekretaris Daerah di Kepri, bila menemukan kendala agar bisa langsung diantisipasi.
Sementara itu mengenai bantuan yang dikirim dari Singapura, ia mengatakan sudah masuk Batam.
Di tempat yang sama, Plt Gubernur Kepri Isdianto mengapresiasi dukungan aparat bea dan cukai terhadap dukungan penanganan COVID-19.
Ia memastikan tidak ada kendala pengiriman kebutuhan medis di daerah-daerah di Kepri.
"Ini bukti keseriusan semua. Untuk segera menangani ini, karena mencegah lebih baik dari mengobati," kata dia.
Baca juga: Cuka empek-empek salah satu unsur disinfektan virus corona
"Kami berikan semangat, termasuk bagaimana kami membuat prosedur makin mudah terutama untuk obat-obatan dan alat pelindung diri penanggulangan COVID-19," kata Kepala Bea Cukai (BC) Tipe B Batam Susila Brata di Batam, Kepri, Sabtu.
Bea dan Cukai juga sudah melakukan pertemuan dengan asosiasi pelaku usaha barang obat dan barang terkait medis mengenai terobosan kebijakan mempermudah prosedur.
"Produknya duluan, nanti dokumen pelengkapnya dilengkapi kemudian. Kita buat terobosan supaya lebih mudah, terutama untuk barang kebutuhan penanggulangan COVID-19," kata dia.
Baca juga: Seorang WNI positif COVID-19 meninggal di Singapura
Selain itu, bea cukai juga mempermudah pelaksanaan transit barang pendukung penanganan COVID-19 dari pelabuhan di Batam ke daerah lain di Kepri seperti Karimun, Natuna dan Bintan.
"Sebagai hub, kita menyupport, sesuai arahan Gubernur, permudah semua," kata dia.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kepala Dinas dan Sekretaris Daerah di Kepri, bila menemukan kendala agar bisa langsung diantisipasi.
Sementara itu mengenai bantuan yang dikirim dari Singapura, ia mengatakan sudah masuk Batam.
Di tempat yang sama, Plt Gubernur Kepri Isdianto mengapresiasi dukungan aparat bea dan cukai terhadap dukungan penanganan COVID-19.
Ia memastikan tidak ada kendala pengiriman kebutuhan medis di daerah-daerah di Kepri.
"Ini bukti keseriusan semua. Untuk segera menangani ini, karena mencegah lebih baik dari mengobati," kata dia.
Baca juga: Cuka empek-empek salah satu unsur disinfektan virus corona
Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK ungkap tangkap 17 orang dalam OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu
05 February 2026 16:25 WIB
Tim gabungan gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp11 miliar di Batam
05 February 2026 10:12 WIB
KPK sebut OTT di Jakarta dilakukan di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan
04 February 2026 16:42 WIB
Bea Cukai Batam : 4 dari 914 kontainer berisi limbah B3 telah dikembalikan
23 January 2026 11:34 WIB
Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan 148 vape mengandung etomidate dari malaysia
23 December 2025 15:25 WIB