PLN segel meteran Kantor Lurah Sekuni
Jumat, 22 Mei 2020 18:42 WIB
Ilustrasi Logo PLN (ANTARA/HO-KKP)
Tambelan, Bintan (ANTARA) - PLN Tambelan dengan terpaksa menyegel meteran listrik Kantor Lurah Teluk Sekuni Kecamatan Tambelan, karena diduga tidak mampu membayar tagihan listrik.
"Meteran Kantor Lurah Teluk Sekuni kami segel sementara sampai pihak kelurahan membayar lunas tagihan," kata petugas PLN Tambelan, Jumat.
Proses segel tersebut dilakukan terhitung jatuh tempo pembayaran, yang berakhir yakni 21 Mei 2020.
Menurut dia, tagihan listrik di Kantor Lurah Teluk Sekuni selalu jadi perihal. Bahkan beberapa bulan terakhir pembayaran sering terlambat dilakukan oleh pihak kelurahan tersebut.
Karena sering terlambat inilah sehingga PLN berkoordinasi dan memberikan peringatan kepada pihak kelurahan untuk tetap tertib dalam pembayaran listrik.
"Sudah kami sampaikan sebelumnya, tapi tidak juga ada kepatuhan dalam pembayaran listrik, sebab itu kami segel," tegasnya.
Hingga berita ini diunggah, pihak kelurahan belum berhasil dikonfirmasi.
"Meteran Kantor Lurah Teluk Sekuni kami segel sementara sampai pihak kelurahan membayar lunas tagihan," kata petugas PLN Tambelan, Jumat.
Proses segel tersebut dilakukan terhitung jatuh tempo pembayaran, yang berakhir yakni 21 Mei 2020.
Menurut dia, tagihan listrik di Kantor Lurah Teluk Sekuni selalu jadi perihal. Bahkan beberapa bulan terakhir pembayaran sering terlambat dilakukan oleh pihak kelurahan tersebut.
Karena sering terlambat inilah sehingga PLN berkoordinasi dan memberikan peringatan kepada pihak kelurahan untuk tetap tertib dalam pembayaran listrik.
"Sudah kami sampaikan sebelumnya, tapi tidak juga ada kepatuhan dalam pembayaran listrik, sebab itu kami segel," tegasnya.
Hingga berita ini diunggah, pihak kelurahan belum berhasil dikonfirmasi.
Pewarta : Saud Mc Kashmir
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri mengungkap modus penyelundupan 70 ton daging beku dari Singapura
27 January 2026 16:25 WIB