Pemasungan orang gila masih terjadi di Rejang Lebong
Sabtu, 27 Juni 2020 18:25 WIB
Petugas gabungan Dinsos dan Dinkes Rejang Lebong serta pekerja sosial saat mendata ODGJ di wilayah itu belum lama ini. (Foto dok.Dinsos Rejang Lebong)
Rejang Lebong (ANTARA) - Pejabat Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan di daerah itu saat ini masih ditemukan penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung pihak keluarganya.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Dinsos Rejang Lebong, Edi Wirman di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan penderita ODGJ yang dipasung keluarganya itu dilakukan terpaksa dengan alasan membahayakan orang, suka keluyuran dan alasan lainnya.
"Baru-baru ini kami memfasilitasi evakuasi ODGJ yang dipasung pihak keluarganya untuk menjalani perawatan di RSJKO Bengkulu, ada dua orang ODGJ yang berhasil dievakuasi," kata dia.
Dia menambahkan, evakuasi ODGJ di Rejang Lebong ini dilakukan oleh tim dari Kemensos yakni dari PSBL Bengkulu, kemudian pendamping, petugas dinas kesehatan dibantu oleh petugas TNI/Polri, walaupun kondisi di lapangan saat ini masih dalam darurat penyebaran COVID-19.
"ODGJ yang dievakuasi ini merupakan penderita baru, jumlahnya dua orang yang berasal dari Kecamatan Selupu Rejang dan satu lagi dari Kecamatan Curup Tengah. Evakuasinya dilaksanakan menerapkan SOP penanganan ODGJ," terangnya.
Masih ada ODGJ yang dipasung oleh pihak keluarganya tersebut sangat disayangkan pihaknya, selain sudah tidak diperbolehkan lagi juga melanggar hak azasi manusia, untuk itu mereka akan mengupayakan penderita ini diobati agar sembuh.
"Dalam waktu dekat ini kami juga akan memfasilitasi evakuasi ODGJ yang berasal dari salah satu kecamatan di Rejang Lebong yang dipasung oleh pihak keluarganya. Ini kami lakukan dalam upaya membantu program pemerintah yang menargetkan tahun 2021 bebas pasung," tambah dia lagi.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Dinsos Rejang Lebong, Edi Wirman di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan penderita ODGJ yang dipasung keluarganya itu dilakukan terpaksa dengan alasan membahayakan orang, suka keluyuran dan alasan lainnya.
"Baru-baru ini kami memfasilitasi evakuasi ODGJ yang dipasung pihak keluarganya untuk menjalani perawatan di RSJKO Bengkulu, ada dua orang ODGJ yang berhasil dievakuasi," kata dia.
Dia menambahkan, evakuasi ODGJ di Rejang Lebong ini dilakukan oleh tim dari Kemensos yakni dari PSBL Bengkulu, kemudian pendamping, petugas dinas kesehatan dibantu oleh petugas TNI/Polri, walaupun kondisi di lapangan saat ini masih dalam darurat penyebaran COVID-19.
"ODGJ yang dievakuasi ini merupakan penderita baru, jumlahnya dua orang yang berasal dari Kecamatan Selupu Rejang dan satu lagi dari Kecamatan Curup Tengah. Evakuasinya dilaksanakan menerapkan SOP penanganan ODGJ," terangnya.
Masih ada ODGJ yang dipasung oleh pihak keluarganya tersebut sangat disayangkan pihaknya, selain sudah tidak diperbolehkan lagi juga melanggar hak azasi manusia, untuk itu mereka akan mengupayakan penderita ini diobati agar sembuh.
"Dalam waktu dekat ini kami juga akan memfasilitasi evakuasi ODGJ yang berasal dari salah satu kecamatan di Rejang Lebong yang dipasung oleh pihak keluarganya. Ini kami lakukan dalam upaya membantu program pemerintah yang menargetkan tahun 2021 bebas pasung," tambah dia lagi.
Pewarta : Nur Muhamad
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
PLN Batam rayakan Natal 2024 dengan bakti sosial untuk panti jompo dan panti ODGJ
10 December 2024 8:34 WIB, 2024
Dinsos PM Kota Batam capai target penanganan orang telantar dan ODGJ 2024
04 November 2024 15:25 WIB, 2024
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
Wakil Bupati Natuna ingatkan masyarakat pentingnya pendidikan untuk tingkatkan kesejahteraan
26 January 2026 17:32 WIB