Kadisdik Kepri bantah terlibat kasus dugaan korupsi SPP

id Kadisdik Kepri,bantah, terlibat kasus dugaan korupsi SPP

Kadisdik Kepri bantah terlibat kasus dugaan korupsi SPP

Kepala Dinas Pendidikan Kepri Muhamad Dali (Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Mochamad Dali membantah terlibat kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pembinaan Pembangunan (SPP) Tahun Ajaran 2018-2019 SMKN 07 Batam.

Dali, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan,  informasi di dalam sejumlah berita yang mengaitkan dirinya dalam kasus dugaan korupsi SPP di SMKN 07 Batam, tidak benar. 

"Tidak betul itu. Saya tidak mengerti kenapa PO (tersangka kasus dugaan korupsi SPP) memberi pernyataan seperti itu," kata Dali.

Dali mengaku tidak paham kenapa berita soal itu disajikan secara emosional. Namun ia tidak ingin mengomentari kasus itu lebih mendalam lantaran sudah ditangani aparat penegak hukum. 

Dali pun sudah diperiksa penyidik kepolisian yang menangani kasus itu.

"Saya tidak ingin berbalas pantun. Kita harus hormati proses hukum," ucapnya.

Beberapa hari lalu, Unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Barelang menahan PO (24), honorer yang menjabat sebagai Bendahara Pembantu SMKN 07 Batam. PO sendiri telah berhenti bekerja di SMKN 07 Batam sebelum kasus itu tercium pihak kepolisian.

"Tentu saya merasa kecewa peristiwa ini terjadi karena PO sudah diberikan kepercayaan dan tanggung jawab," ucapnya.

Berdasarkan data, kasus itu bermula dari temuan Inspektorat yang mengaudit penerimaan dari SPP tahun 2018-2019 sebesar Rp2,3 miliar. Berdasarkan hasil audit, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp307 juta. 

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE