Kemendagri menunjuk Kadisdik Kepri jadi Pjs Wali Kota Batam

id batam ,Pjs Wali Kota ,Kemendagri,Kepri, andi agung,Pilkada kepri, pilkada 2024, pilkada serentak

Kemendagri menunjuk Kadisdik Kepri jadi Pjs Wali Kota Batam

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung. (ANTARA/Yude)

Batam (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri menunjuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung jadi Pejabat Sementara Wali Kota Batam.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kemendagri Nomor 100.2.1.3.3801 Tahun 2024 tentang penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota pada Provinsi Kepulauan Riau.

"Iya benar (Andi Agung sebagai Pjs Wali Kota Batam). Besok dilantik di Gedung Daerah," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri Hasan saat dihubungi di Batam, Senin.

Pjs akan bertugas selama kepala daerah melakukan cuti dan kembali mengikuti pesta demokrasi Pilkada Kepri.

Berdasarkan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada daerah yang maju dalam Pilkada wajib mengajukan cuti, guna mendukung jalannya pemerintahan agar tetap netral.

Seperti diketahui Wali Kota Batam Muhammad Rudi wajib cuti usai memutuskan maju sebagai calon Gubernur Kepri di Pilkada 2024 mendatang.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung menyampaikan kesiapan dirinya dalam penunjukan Pjs Wali Kota Batam.

"Kami ini PNS, jadi mengikuti saja penugasannya nanti. Dan ini masih belum dikukuhkan. Saya siap pelantikan jika memang ditugaskan sebagai Pjs Wali Kota Batam," kata Andi.

Sebelumnya, Andi Agung merupakan pejabat yang pernah menjabat di Dinas Pendidikan Kota Batam, sebagai Kepala Bidang Pendidikan Menengah sebelum pengelolaan ditarik ke tingkat provinsi.

Kemudian ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Disdik Kota Batam, dan akhirnya mengikuti seleksi untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

Baca juga: KPU Kepri undi nomor urut dua paslon gubernur-wakil gubernur

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE