Tanjungpinang (ANTARA) - Tokoh masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau, Bobby Jayanto berpendapat bantuan yang diberikan pengusaha jelang lebaran merupakan tradisi untuk meningkatkan silahturahmi dan rasa persaudaraan.
"Bantuan jelang lebaran itu sudah seperti tradisi yang dilakukan sejak dahulu sehingga sulit dihilangkan. Sampai sekarang masih dilakukan," kata Bobby, di Tanjungpinang, Ahad.
Ketua Komisi I DPRD Kepri itu mengatakan rata-rata pengusaha di Pulau Bintan (Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan) sudah menerima proposal baik atas nama pribadi, organisasi kemasyarakatan maupun instansi tertentu.
Dalam proposal itu, biasanya tertera jumlah bantuan yang diajukan. Dalam surat, juga tertera jumlah anggota, staf atau karyawan sehingga tergambar nilai bantuan yang diajukan.
Sebelum pandemi COVID-19, biasanya, pengusaha jauh-jauh hari sudah menyiapkan bantuan itu. Umumnya, berupa air kaleng kemasan dan parsel.
"Jarang yang memberikan uang," ujarnya, yang juga mantan pengusaha.
Baca juga:
Kementan pastikan pasokan bahan pokok di Kepri cukup jelang lebaran
Warga Tanjungpinang antusias berburu diskon pakaian lebaran
Namun sekarang, kondisi berbeda, tidak semua pengusaha mampu memberikan apa yang diminta oleh orang, organisasi dan instansi yang mengajukan proposal.
Sebagian besar pelaku usaha di Pulau Bintan sedang menata kembali usahanya yang terpuruk terkena imbas COVID-19. Kondisi itu, semestinya dipahami bersama sehingga tidak memberatkan pengusaha.
"Masih ada satu, dua instansi dan organisasi kemasyarakatan, yang memaksa mendapatkan bantuan. Tentu ini tidak baik, karena menjadi beban pengusaha," ucapnya.
Bobby mengatakan pengusaha yang memiliki hubungan dengan instansi pemerintahan tertentu dan organisasi kemasyarakatan sebenarnya tidak keberatan memberikan bantuan jelang lebaran asal tidak dipaksa.
"Masih ada beberapa pengusaha yang mengeluh karena merasa dipaksa memberi bantuan sesuai keinginan orang yang ajukan proposal tersebut. Ini tentu melukai nilai-nilai silahturahmi, dan seharusnya tidak terjadi," tuturnya.
Bobby juga merespons positif surat edaran pemerintah yang melarang instansi pemerintahan dan organisasi kemasyarakatan meminta bantuan kepada pengusaha. Kebijakan itu untuk melindungi pengusaha, yang harus nyaman dalam berusaha.
Jika pengusaha merasa tidak nyaman, kata dia, usaha yang digeluti juga terganggu, yang ujung-ujungnya berakibat buruk bagi pendapatan daerah dan nasib karyawan.
"Satu sisi kebijakan itu positif, namun di sisi lain perlu dipertimbangkan juga kalau bantuan yang diberikan pengusaha secara ikhlas seharusnya tidak dipersoalkan," katanya.
Sementara itu, Direktur PT Panca Rasa Pratama, Rio, mengatakan kondisi sekarang berbeda dengan kondisi sebelum pandemi. Sampai saat ini, perusahaan yang memproduksi Teh Prendjak belum menerima proposal bantuan jelang lebaran.
"Kalau sebelum pandemi, sudah banyak proposal yang saya terima. Mungkin teman-teman di instansi pemerintahan maupun organisasi kemasyarakatan memahami kondisi pengusaha saat ini," ujarnya.
Baca juga:
Ketegangan Rusia-Ukraina berpotensi tekan inflasi di Kepri
Komentar