Epidemiolog UI dorong pemerintah sudahi PPKM

id PPKM, transisi endemi, FKUI

Epidemiolog UI dorong pemerintah sudahi PPKM

Tangkapan layar Epidemilog Universitas Indonesia Pandu Riona menjelaskan strategi hadapi pandemi COVID-19 di loka karya jurnalis oleh Kementerian Kesehatan secara daring di Jakarta, Jumat (25/2/2022). (ANTARA/Virna P Setyorini).

Jakarta (ANTARA) - Epidemiolog dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Pandu Riono mendorong pemerintah mengakhiri kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Harapannya, kita seharusnya kalau mau dilonggarkan, bukannya masker. PPKM-nya yang dihentikan, sebab ekonomi melemah karena PPKM," kata Pandu Riono yang dikonfirmasi di Jakarta, Ahad siang.

Pandu mengatakan pemulihan ekonomi di tengah situasi pandemi yang kian terkendali perlu dibarengi dengan keputusan pemerintah mengakhiri PPKM.

Baca juga:
Menko PMK: Pemerintah akan hapus PPKM secepatnya

Menko PMK: Jika endemi penanganan COVID-19 seperti penyakit biasa

Alasannya, kebijakan PPKM yang berkepanjangan membuat sebagian masyarakat bingung terkait situasi pandemi COVID-19 di Tanah Air serta membuat aktivitas kerja menjadi tidak tenang.

"Kalau bicara ekonomi, harusnya PPKM dicabut. Jadi masyarakat bisa bergerak seperti biasa, beraktivitas secara tenang, mau ngantor, kerja pabrik juga penuh, tapi tetap pakai masker dan juga vaksinasi booster," katanya.

Salah satu alasan Pandu mendorong PPKM dihentikan, sebab laporan survei terakhir sebelum Lebaran 2022, di Jawa-Bali terjadi peningkatan proporsi penduduk yang mempunyai antibodi SARS CoV-2 penyebab COVID-19 sebesar 99,2 persen.

Meskipun situasi pandemi di Indonesia semakin terkendali, kata Pandu, tetapi kebiasaan bermasker dan vaksinasi booster merupakan kombinasi ideal dalam mengantisipasi risiko penularan COVID-19.

Dikatakan Pandu, masyarakat Indonesia masih memerlukan edukasi penggunaan masker melalui apresiasi dan sanksi yang diterapkan oleh pemerintah.

"Semua sifatnya edukasi. Di Singapura masih ada penalti kalau ada masyarakat yang tidak pakai masker di dalam ruangan," katanya.

Sementara bagi yang patuh pada program vaksinasi booster atau dosis ketiga, kata Pandu, mereka diperbolehkan beraktivitas di ruang publik maupun transportasi umum tanpa harus tes antigen maupun RT PCR.

Pandu mengingatkan masyarakat bahwa status pandemi COVID-19 belum dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), sehingga risiko penularan COVID-19 masih ada.

Baca juga:
Kota Batam nol kasus COVID-19 hari ini
Wali Kota Batam: Tetap lakukan pencegahan penularan COVID-19 meski boleh lepas masker

Untuk itu, Tim Pandemi COVID-19 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) kembali melanjutkan survei serologi ketiga secara nasional untuk memantau perkembangan kekebalan tubuh masyarakat berdasarkan program vaksinasi COVID-19 pemerintah maupun vaksin alami yang diperoleh penyintas COVID-19.

"Serologi kami laksanakan lagi pada Juni-Juli 2022. Akan ada lagi se-Indonesia. Metodenya sama menggunakan sampel darah, seperti pada Desember 2022, saat serosurvei secara nasional dipilih penduduk sebagai sampel," katanya.

Laporan itu akan diteruskan kepada otoritas terkait sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam mengukur keberhasilan pengendalian pandemi di Indonesia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE