Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau, Said Abdullah Dahlawi, mengungkapkan, isu penundaan tahapan Pemilu 2024 sempat menghambat distribusi anggaran dari pusat untuk berbagai kegiatan yang direncanakan dilaksanakan di provinsi kepulauan itu.
"Badan Pengawas Pemilu sebagai penyelenggara pemilu tidak masuk dalam ranah isu rencana penundaan tahapan pemilu, namun perlu mencermati kebijakan pemerintah terkait persoalan itu sehingga anggaran untuk kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Riau, contohnya, terhambat," kata dia, di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat.
Mantan wartawan media cetak lokal itu mengemukakan isu penundaan Pemilu 2024 itu sudah mereda sehingga berbagai kegiatan dapat dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau setelah mendapat persetujuan dari pusat.
Kegiatan yang dapat dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau tidak termasuk dalam tahapan pemilu, seperti peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan.
"Kami istilahkan kegiatan yang dapat dilaksanakan itu nontahapan. Ini juga baru dapat diselenggarakan setelah usai isu penundaan tahapan pemilu," ujarnya.
Untuk anggaran Pemilu 2024, menurut dia, diatur Badan Pengawas Pemilu karena anggaran bersumber dari APBN, yang penyaluran anggaran disesuaikan keperluan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau dan ketentuan yang berlaku.
"Badan Pengawas Pemilu memiliki pengalaman matang dalam perencanaan anggaran, termasuk yang diperlukan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau," ucapnya.
Sementara kebutuhan anggaran pengawasan Pilkada di Kepulauan Riau pada 2024, masih dapat tahap perencanaan. Kebutuhan anggaran pilkada disesuaikan dengan kebijakan yang diambil, salah satunya juga dipengaruhi honor untuk petugas pengawasan di lembaga ad hoc, yang kemungkinan naik.
"Kami belum bisa menyebutkan berapa kebutuhan anggaran pengawasan pilkada, karena masih bisa berubah. Salah satunya, honor jajaran Panwascam dan petugas pengawas lapangan yang bakal naik. Ini pengaruhnya sangat besar terhadap anggaran yang dibutuhkan saat pilkada," tuturnya.
Pada Pilkada Kepulauan Riau 2020, dia mengungkapkan anggaran pengawasan pilkada yang diajukan sekitar Rp58 miliar. Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau menghabiskan anggaran tersebut sekitar Rp49 miliar karena keterbatasan kegiatan akibat pandemi Covid-19.
"Sisa anggaran pengawasan Pilkada Kepulauan Riau 2020 sudah dikembalikan ke kas daerah," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Natuna berikan alat bantu fisik kepada para penyandang disabilitas
Sabtu, 18 Mei 2024 10:33 Wib
3 calhaj Embarkasi Batam sembuh dan tunggu jadwal keberangkatan
Sabtu, 18 Mei 2024 8:34 Wib
Pemkot Batam ajak masyarakat semarakkan MTQH X 2024
Jumat, 17 Mei 2024 18:10 Wib
Disperindag Batam tingkatkan sosialisasi Fuel Card untuk beli Pertalite
Jumat, 17 Mei 2024 16:39 Wib
Pemkot Batam targetkan galang dana Rp2 M untuk korban longsor di Sumbar
Jumat, 17 Mei 2024 15:28 Wib
Dinkes Tanjungpinang lanjutkan program layanan KB gratis hingga Juni 2024
Jumat, 17 Mei 2024 15:09 Wib
Kemensos berikan bantuan ke pelaku usaha di Natuna Kepri
Jumat, 17 Mei 2024 11:14 Wib
Pemkab Natuna ajak masyarakat untuk lestarikan budaya menganyam tikar
Jumat, 17 Mei 2024 10:53 Wib
Komentar