Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau, Said Abdullah Dahlawi, mengungkapkan, isu penundaan tahapan Pemilu 2024 sempat menghambat distribusi anggaran dari pusat untuk berbagai kegiatan yang direncanakan dilaksanakan di provinsi kepulauan itu.
"Badan Pengawas Pemilu sebagai penyelenggara pemilu tidak masuk dalam ranah isu rencana penundaan tahapan pemilu, namun perlu mencermati kebijakan pemerintah terkait persoalan itu sehingga anggaran untuk kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Riau, contohnya, terhambat," kata dia, di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat.
Mantan wartawan media cetak lokal itu mengemukakan isu penundaan Pemilu 2024 itu sudah mereda sehingga berbagai kegiatan dapat dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau setelah mendapat persetujuan dari pusat.
Kegiatan yang dapat dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau tidak termasuk dalam tahapan pemilu, seperti peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan.
"Kami istilahkan kegiatan yang dapat dilaksanakan itu nontahapan. Ini juga baru dapat diselenggarakan setelah usai isu penundaan tahapan pemilu," ujarnya.
Untuk anggaran Pemilu 2024, menurut dia, diatur Badan Pengawas Pemilu karena anggaran bersumber dari APBN, yang penyaluran anggaran disesuaikan keperluan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau dan ketentuan yang berlaku.
"Badan Pengawas Pemilu memiliki pengalaman matang dalam perencanaan anggaran, termasuk yang diperlukan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau," ucapnya.
Sementara kebutuhan anggaran pengawasan Pilkada di Kepulauan Riau pada 2024, masih dapat tahap perencanaan. Kebutuhan anggaran pilkada disesuaikan dengan kebijakan yang diambil, salah satunya juga dipengaruhi honor untuk petugas pengawasan di lembaga ad hoc, yang kemungkinan naik.
"Kami belum bisa menyebutkan berapa kebutuhan anggaran pengawasan pilkada, karena masih bisa berubah. Salah satunya, honor jajaran Panwascam dan petugas pengawas lapangan yang bakal naik. Ini pengaruhnya sangat besar terhadap anggaran yang dibutuhkan saat pilkada," tuturnya.
Pada Pilkada Kepulauan Riau 2020, dia mengungkapkan anggaran pengawasan pilkada yang diajukan sekitar Rp58 miliar. Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau menghabiskan anggaran tersebut sekitar Rp49 miliar karena keterbatasan kegiatan akibat pandemi Covid-19.
"Sisa anggaran pengawasan Pilkada Kepulauan Riau 2020 sudah dikembalikan ke kas daerah," katanya.
Berita Terkait
Pemkot Batam buka pendaftaran Fuel Card 5.0 BBM Pertalite tahap II
Senin, 2 Desember 2024 19:06 Wib
PLN Batam kembali berkontribusi perkuat sistem kelistrikan di Sulawesi
Senin, 2 Desember 2024 18:50 Wib
KPU: Partisipasi pemilih Pilkada 2024 di Natuna meningkat
Senin, 2 Desember 2024 18:13 Wib
KPBPB Batam proyeksikan realisasi investasi di tahun 2024
Senin, 2 Desember 2024 17:22 Wib
Dispora Kota Batam sukses gelar dua program baru di tahun 2024
Senin, 2 Desember 2024 17:03 Wib
Bapenda Kota Batam hadirkan program relaksasi pajak untuk tarik piutang
Senin, 2 Desember 2024 16:20 Wib
BP3MI fasilitasi penjemputan PMI yang alami koma di Singapura
Senin, 2 Desember 2024 15:39 Wib
Bandara Hang Nadim Batam ajukan penerbangan ekstra antisipasi natal-tahun baru
Senin, 2 Desember 2024 15:02 Wib
Komentar