Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
"Informasi yang kami terima benar, yang bersangkutan dipanggil untuk permintaan keterangan dan klarifikasi oleh Tim Penyelidik KPK," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Sementara itu, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto membenarkan dimintai klarifikasi terkait dengan pengelolaan anggaran penyelenggaraan Formula E.
Menudut dia, awalnya Pemprov DKI Jakarta meminta rekomendasi kepada Kemenpora terkait penyelenggaraan Formula E.
"Bahwa saat awal persiapan perencanaan tahun 2019 itu ada permohonan dari Pak Gubernur kepada Pak Menpora untuk menerbitkan rekomendasi dan rekomendasi itu sudah diterbitkan dan diminta hari ini untuk dibawa ke KPK, itu saja poinnya," ucap Gatot.
Dalam rekomendasi itu disebutkan, penyelenggaraan Formula E tidak boleh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK minta keterangan mantan Sesmenpora dalam penyelidikan Formula E
Berita Terkait
7 korban tewas kebakaran ruko di Jakarta ditemukan satu ruangan
Jumat, 19 April 2024 7:49 Wib
Suho EXO akan gelar konser solo di Tennis Indoor Senayan Jakarta
Kamis, 18 April 2024 13:00 Wib
KPK periksa anggota DPR RI Ihsan Yunus
Kamis, 18 April 2024 12:27 Wib
18 RT Jakarta dilanda banjir karena Kali Ciliwung
Kamis, 18 April 2024 8:31 Wib
KPK panggil suami Zaskia Gotik jadi saksi sidang korupsi Gereja Kingmi
Rabu, 17 April 2024 20:44 Wib
Presiden Jokowi akan bertemu CEO Apple di Istana Merdeka besok
Selasa, 16 April 2024 17:30 Wib
D.O. EXO mengaku tak sabar ingin bertemu penggemar di Indonesia
Selasa, 16 April 2024 11:59 Wib
KPK tetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagai tersangka korupsi
Selasa, 16 April 2024 11:24 Wib
Komentar