Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
"Informasi yang kami terima benar, yang bersangkutan dipanggil untuk permintaan keterangan dan klarifikasi oleh Tim Penyelidik KPK," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Sementara itu, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto membenarkan dimintai klarifikasi terkait dengan pengelolaan anggaran penyelenggaraan Formula E.
Menudut dia, awalnya Pemprov DKI Jakarta meminta rekomendasi kepada Kemenpora terkait penyelenggaraan Formula E.
"Bahwa saat awal persiapan perencanaan tahun 2019 itu ada permohonan dari Pak Gubernur kepada Pak Menpora untuk menerbitkan rekomendasi dan rekomendasi itu sudah diterbitkan dan diminta hari ini untuk dibawa ke KPK, itu saja poinnya," ucap Gatot.
Dalam rekomendasi itu disebutkan, penyelenggaraan Formula E tidak boleh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK minta keterangan mantan Sesmenpora dalam penyelidikan Formula E
Berita Terkait
Satu orang tewas dalam kebakaran di Simpang Matraman Jakpus
Senin, 2 Desember 2024 10:28 Wib
Pesan Habib Rizieq ke massa reuni Akbar PA 212 di Monas
Senin, 2 Desember 2024 9:30 Wib
Kebakaran landa Simpang Matraman pada Senin Pagi
Senin, 2 Desember 2024 7:59 Wib
Menteri Arifah kunjungi remaja penusuk ibu di Jaksel
Senin, 2 Desember 2024 7:54 Wib
Begini kondisi ibu yang ditusuk anaknya di Jaksel
Minggu, 1 Desember 2024 13:33 Wib
Remaja yang bunuh ayah dan neneknya di Cilandak lakukan cek urin
Sabtu, 30 November 2024 14:10 Wib
Remaja di Jaksel tusuk ayah dan nenek hingga hewas
Sabtu, 30 November 2024 11:09 Wib
Ditinggal tiga pemain, Carlos Pena maksimalkan skuat yang ada bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Jumat, 29 November 2024 6:00 Wib
Komentar