Selidiki dugaan korupsi Formula E Jakarta, KPK minta keterangan mantan Sesmenpora

id GATOT S DEWA BROTO,FORMULA E,KPK,DKI JAKARTA

Selidiki dugaan korupsi Formula E Jakarta, KPK minta keterangan mantan Sesmenpora

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

"Informasi yang kami terima benar, yang bersangkutan dipanggil untuk permintaan keterangan dan klarifikasi oleh Tim Penyelidik KPK," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto membenarkan dimintai klarifikasi terkait dengan pengelolaan anggaran penyelenggaraan Formula E.

Menudut dia, awalnya Pemprov DKI Jakarta meminta rekomendasi kepada Kemenpora terkait penyelenggaraan Formula E.

"Bahwa saat awal persiapan perencanaan tahun 2019 itu ada permohonan dari Pak Gubernur kepada Pak Menpora untuk menerbitkan rekomendasi dan rekomendasi itu sudah diterbitkan dan diminta hari ini untuk dibawa ke KPK, itu saja poinnya," ucap Gatot.

Dalam rekomendasi itu disebutkan, penyelenggaraan Formula E tidak boleh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK minta keterangan mantan Sesmenpora dalam penyelidikan Formula E

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE