Natuna (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau (Kepri) memastikan bahwa 29 ton daging ayam beku yang masuk ke Kabupaten Natuna aman dan layak konsumsi.
Penjabat (Pj) Satuan Pelayanan Natuna BKHIT Kepri Iwan Setiawan saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Kamis, mengatakan bahwa pada Rabu (22/1/2025) siang, pihaknya memeriksa dokumen karantina dan fisik dari 29 ton daging ayam beku yang masuk lewat pos pelayanan yang berada di Pelabuhan Selat Lampa, Kecamatan Pulau Tiga. Ayam beku dibawa menggunakan Kapal Logistik dari Jakarta.
Pemeriksaan dokumen yang dimaksud meliputi hasil laboratorium, sertifikat halal, dan sertifikat kesehatan produk hewan dari daerah asal, dengan tujuan untuk memastikan bahwa daging yang dibawa telah memenuhi prosedur karantina.
Sedangkan pemeriksaan fisik dilaksanakan oleh Dokter Hewan Karantina (DHK) bertujuan untuk memastikan barang yang masuk dalam keadaan aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH), sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat.
"Daging ayam beku dinyatakan sehat dan layak dikonsumsi masyarakat karena telah mengantongi dokumen berupa sertifikat pelepasan karantina," ucap dia.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada dokumen dan fisik barang, melainkan pada media pengangkut dari daerah asal hingga ke gudang penyimpanan terakhir, termasuk gudang itu sendiri. Ia memastikan gudang dan media pengangkut memenuhi persyaratan kesehatan produk hewan.
"Nilai ekonomis daging beku yang dibawa diperkirakan mencapai Rp550 juta," ujar dia.
Baca juga:
BKHIT Kepri ajak masyarakat laporkan komuditas melalui BEST TRUST
BKHIT Kepri catat nilai Komoditi keluar dari Natuna pada 2024 capai Rp125 miliar
BKHIT Kepri sertifikasi ekspor ikan dari Natuna senilai Rp12 M
Komentar