Jakarta (ANTARA) - Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komisi Nasional Perempuan Veryanto Sitohang menilai kamera pengawas (CCTV) efektif untuk memberikan efek gentar bagi pelaku pelecehan seksual di moda transportasi massal, termasuk di dalam angkutan kota (angkot).
"Penggunaan CCTV bagus agar bisa mengawasi gerak-gerik pelaku dan membuat pelaku berpikir ada yang mengawasi dalam melakukan kejahatannya," kata Veryanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selama ini, kata Veryanto, para pelaku kekerasan seksual di ruang publik dan moda transportasi massal berani melancarkan aksinya karena merasa aman. Keberadaan CCTV tersebut juga dapat membantu korban kekerasan seksual mendapatkan bukti yang kuat untuk melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak berwajib, terutama apabila kejadian itu terjadi di lokasi yang sepi dan tidak ada saksi mata.
"Belum lagi karena selama ini publik yang melihat kejadian juga enggan untuk menjadi saksi dan/atau membantu korban," ujarnya.
Komnas Perempuan juga mengimbau masyarakat aktif bertindak saat mengetahui atau melihat adanya kekerasan seksual.
"Cara cepat dengan bersuara meminta pelaku menghentikan tindakannya," kata Veryanto.
Cara lainnya adalah dengan menghubungi hotline pengaduan kasus kekerasan seksual atau melaporkan kasusnya kepada pengelola angkutan umum dan kepolisian.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan seksual terjadi beberapa waktu lalu di angkot M44 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Kejadian tersebut bahwa direspons oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan rencana menerapkan kebijakan pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkot untuk mencegah potensi terjadinya pelecehan seksual. Namun rencana itu batal dilaksanakan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: CCTV dinilai efektif berikan efek gentar bagi pelaku pelecehan
Kamera pengawas dinilai efektif berikan efek gentar bagi pelaku pelecehan
Penggunaan CCTV bagus agar bisa mengawasi gerak-gerik pelaku dan membuat pelaku berpikir ada yang mengawasi dalam melakukan kejahatannya
Komentar