Komisi IV DPR dan KLHK segel lokasi bekas tambang di Bintan

id Penyegalan lahan bauksit

Komisi IV DPR dan KLHK segel lokasi bekas tambang di Bintan

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin. (Ogen)

Bintan (ANTARA) - Komisi IV DPR RI bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) menyegel sejumlah lokasi bekas galian tambang bauksit di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin di Bintan, Kamis, mengatakan total ada 12 lokasi bekas galian tambang bauksit yang berada di daerah itu, namun baru lima lokasi yang disegel dan selebihnya akan segera menyusul.

"Tujuh lokasi lainnya dalam waktu dekat juga disegel, karena letaknya tersebar di pulau-pulau kecil," kata Sudin saat memimpin rombongan Komisi IV DPR melakukan reses.

Baca juga:
Pemprov Kepri perkuat kerja sama dengan Malaysia dan Thailand melalui IMT-GT

Binda Kepri catat vaksinasi booster di Batam tertinggi di Kepri

Sudin menyebut penyegelan dilakukan karena lahan tersebut dalam keadaan kosong setelah sang pemiliknya terkena hukuman pidana penjara imbas melakukan aktivitas tambang bauksit secara ilegal.

"Lahan itu pun masih berstatus tanah kehutanan," ucap Sudin.

Pihaknya juga meminta Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) segera merehabilitasi lahan pasca tambang bauksit itu agar jangan sampai kosong, sebab rawan ditempati oknum maupun pihak-pihak tak bertanggung jawab.

"Upaya rehabilitasi lahan ini juga mencegah terjadinya bencana alam, seperti longsor," ujarnya.

Sementara itu, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mendukung penuh penyegelan 12 lokasi bekas galian tambang bauksit di daerahnya, sehingga lahan itu ke depan bisa dimanfaatkan untuk menanam aneka tanaman produktif, misalnya cabai hingga jagung.

"Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Komisi IV DPR RI terkait pemanfaatan lahan pasca tambang ini guna memperkuat program ketahanan pangan," ucap Roby


Baca juga:
4.200 nakes di Batam telah divaksin booster kedua


ISPA masuk lima besar penyakit yang mendominasi di Tanjungpinang
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi IV DPR dan KLHK segel sejumlah lokasi bekas tambang di Bintan

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE