
Satpol PP Kepri bina pedagang di Taman Gurindam 12

Tanjungpinang (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Riau mulai melakukan langkah pembinaan terhadap para pedagang kaki lima di Taman Gurindam 12 Kota Tanjungpinang guna menjaga ketertiban umum di kawasan wisata tersebut.
"Sepanjang belum ada larangan berdagang di sana, kami akan menjaga ketertiban supaya pedagang dan pengunjung dapat memanfaatkan fasilitas yang ada," kata Kepala Satpol PP Provinsi Kepri Hendri Kurniadi di Tanjungpinang, Kamis.
Selain melakukan pembinaan, pihaknya juga telah mendata pedagang yang berjualan di sepanjang kawasan Taman Gurindam 12 dengan jumlah sekitar 200 pedagang.
Baca juga:
IDI: Pasien penyakit jantung terus meningkat dipicu gaya hidup
Polda Kepri terapkan TNBK warna hijau di FTZ Batam, Bintan, dan Karimun
Pendataan bertujuan untuk mencari jalan keluar ketika ada permasalahan, misalnya dalam hal pengelolaan sampah di sepanjang area tersebut.
Ia tak menampik jika persoalan sampah di sekitar taman di pusat ibukota Provinsi Kepri itu kini tengah dikeluhkan oleh masyarakat seiring ditemukannya banyak tumpukan sampah di beberapa titik taman tersebut.
Pihaknya sudah memberikan pemahaman kepada para pedagang agar secara sukarela melaksanakan kebersihan di kawasan Taman Gurindam.
"Kami mengajak pedagang maupun pengunjung saling menjaga kebersihan. Bukan itu saja, tapi perlu ada tindakan lebih lanjut mengenai pengadaan tong sampah dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan," ucap Hendri.
Baca juga:
Satgas permudah syarat perjalanan dari Kepri ke daerah lain
4.575 guru Batam telah ikuti pemahaman kurikulum merdeka
Taman Gurindam 12 kini menjadi ikon wisata baru di Kota Tanjungpinang. Keberadaan taman itu dimanfaatkan warga untuk berolahraga, bersantai, hingga menikmati aneka jajanan kuliner dan permainan anak-anak sejak pagi sampai malam hari.
Taman Gurindam 12 dibangun oleh Pemprov Kepri di era Gubernur Kepri Nurdin Basirun pada tahun 2018-2020, dengan total anggaran sebesar Rp428 miliar. Taman ini kemudian diresmikan pada tahun 2021 oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Pewarta : Ogen
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
