Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau pada tahun ini akan memasang tanda labelisasi rumah keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di daerah tersebut.
Kepala Dinas Sosial Tanjungpinang Achmad Nur Fatah menyampaikan kebijakan itu sesuai arahan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui surat Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 1902/4/2/HK.05.02/05/2019, terkait pemasangan daftar nama KPM bantuan sosial di tempat umum.
Kemudian instruksi itu diturunkan melalui surat edaran Wali Kota Tanjungpinang Rahma tentang labelisasi rumah PKM PKH.
Baca juga:
KPK minta Pemkot Tanjungpinang mengoptimalkan potensi pajak air tanah
Mal pelayanan publik di Tanjungpinang beri ruang bagi produk UMKM
"Artinya instruksi ini sudah harus dilaksanakan sejak lama, namun baru tahun ini bisa kita lakukan. Di Kepri, yang sudah melakukan pelabelan ini baru Kabupaten Lingga dan Bintan," katanya di Tanjungpinang, Minggu.
Menurutnya pelabelan rumah KPM PKH ini sebagai bentuk transparansi sekaligus menjawab pertanyaan di masyarakat masih banyak penerima bantuan yang tidak tepat sasaran.
Ia menyebut labelisasi ini diharapkan memberikan efek jera untuk masyarakat yang memang mampu, tapi mau menerima bantuan sosial pemerintah pusat.
Dia menjelaskan program bantuan sosial dari pemerintah pusat itu terbagi dua. Selain PKH, ada juga program sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT).
Baca juga:
Pemkot Tanjungpinang latih 30 pelaku IKM tembus pasar ekspor
Seorang napi Rutan Tanjungpinang melarikan diri
"Bantuan ini seluruhnya bersumber dari APBN, pemda hanya memfasilitasi saja," jelasnya.
Lanjutnya pada tahun ini pihaknya baru bisa melaksanakan untuk labelisasi pada penerima PKH sebanyak 5.513 KPM dari total semua dengan program BPNT kurang lebih hampir 9 ribu KPM.
Oleh karena itu, Fattah meminta seluruh perangkat RT/RW untuk dapat menyampaikan informasi atau surat edaran kepada masyarakat penerima bantuan PKH di wilayahnya masing-masing, bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan pendamping PKH yang bertanggung jawab di wilayahnya tersebut.
"Pemasangan stiker atau cat label di rumah KPM PKH nanti bertuliskan Keluarga Pra Sejahtera Penerima Bantuan Sosial PKH Tanjungpinang," ucapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan pihaknya telah melakukan sosialisasi labelisasi tersebut kepada para camat, lurah, babinsa, bhabinkamtibmas, koordinator program keluarga harapan, ketua forum RT/RW, dan ketua forum RT/RW kecamatan se-Kota Tanjungpinang.
Baca juga:
Kepri sambut peserta Sail to Indonesia dari berbagai negara
Bakamla patroli bersama Malaysia di perbatasan
Natuna jadi lokasi proyek rintisan pesawat amfibi N 219
Pemprov Kepri optimalkan perekaman e-KTP guna dukung Pemilu 2024
Komentar