Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia kembali melaksanakan Program Rekalibrasi Tenaga Kerja dan Rencana Relaksasi Tenaga Kerja Asing guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja.
Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail dalam keterangan yang dikeluarkan di Putrajaya, Selasa, mengatakan Rapat Khusus Tata Kelola Tenaga Kerja Asing yang dipimpin Perdana Menteri Anwar Ibrahim memutuskan rencana khusus, didorong kebutuhan tenaga kerja asing pada sektor-sektor tertentu.
Ia mengatakan program itu disebut Rencana Relaksasi Tenaga Kerja Asing, di mana pemberi kerja dengan pengecualian dan persetujuan bersyarat di kuartal pertama 2023 akan diizinkan mempekerjakan tenaga kerja asing dari 15 negara, berdasarkan kemampuan dan kebutuhan aktual mereka tanpa harus melalui prasyarat kelayakan kerja dan kuota.
Selanjutnya, ia mengatakan, rangkaian kunjungan kerja delegasi Malaysia akan dilakukan ke negara-negara terpilih guna membahas isu keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja asing di Malaysia. Kunjungan tersebut juga ingin memastikan tujuan rencana Relaksasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing dapat tercapai.
Ia akan memimpin delegasi ke negara-negara pemilik sumber daya manusia bersama Kementerian Sumber Manusia dan perwakilan dari Badan Pengatur.
Rapat juga menyepakati pelaksanaan Rencana Rekalibrasi Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) 2.0 khusus untuk Program Rekalibrasi Tenaga Kerja hingga 31 Desember 2023.
Rekalibrasi PATI sebelumnya terlaksana hingga 31 Desember 2022 dengan 418.649 orang yang mengikuti program Rekalibrasi Tenaga Kerja dan 295.425 orang mengikuti Program Rekalibrasi Pulang.
Menurut Saifuddin, perbedaan pada Rekalibrasi PATI 2.0 kali ini adalah penetapan syarat-syarat yang lebih fleksibel tanpa mengesampingkan unsur keamanan di dalam negeri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Malaysia kembali laksanakan program rekalibrasi tenaga kerja
Berita Terkait
ANTARA dan Jamkrindo laksanakan penandatanganan MoU kerja sama penjaminan
Jumat, 17 Mei 2024 14:21 Wib
Imigrasi temukan orang asing dan TKA di Lingga Kepri
Kamis, 16 Mei 2024 16:08 Wib
BP Batam jajaki kerja sama pengelolaan air limbah domestik
Rabu, 15 Mei 2024 19:24 Wib
Anggota DPR RI meninggal dunia saat kunjungan kerja
Senin, 6 Mei 2024 18:05 Wib
PLN tambah satu unit mesin PLTD untuk Pulau Bunguran-Natuna
Senin, 6 Mei 2024 17:54 Wib
Pemkab Natuna kerja sama dengan RSJ Pekanbaru tangani ODGJ kelas berat
Senin, 6 Mei 2024 13:26 Wib
Retno Marsudi: OKI berutang kemerdekaan pada rakyat Palestina
Minggu, 5 Mei 2024 9:21 Wib
Ditjen PSDKP tangkap 2 kapal ikan Vietnam di Laut Natuna-Kepri
Minggu, 5 Mei 2024 8:16 Wib
Komentar