Jakarta (ANTARA) - Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) diterbangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta guna menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (20/2/2023) mengatakan, RHP diberangkatkan pada pukul 08.25 waktu setempat (WIT) dan sesampai di Jakarta pada Senin siang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Tersangka RHP sudah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sekitar jam 11.55 WIB. RHP langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan," ujar Ali.
Diberitakan sebelumnya, RHP ditangkap oleh penyidik KPK di Abepura pada Minggu (19/2/2023) sore sekitar pukul 16.30 WIT dan yang bersangkutan kemudian diamankan ke Mako Brimob Polda Papua.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo RHP sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah. Lalu, Penyidik KPK kemudian kembali menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK terbangkan Bupati Ricky Ham Pagawak ke Jakarta
Komentar