DPRD Kepri minta Pemkot Batam meninjau ulang kebijakan impor ikan

id Batam impor ikan,wahyu wahyudin,impor ikan,kebutuhan ikan batam,dprd kepri, kepulauan riau, kepri

DPRD Kepri minta Pemkot Batam meninjau ulang kebijakan impor ikan

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Wahyu Wahyudin meminta Pemkot Batam meninjau ulang terkait kebijakan impor ikan benggol dan mata besar guna menjaga pasokan kebutuhan pokok masyarakat setempat.

"Jumlah stok ikan benggol maupun mata besar yang ada sekarang masih cukup dan memadai untuk warga Batam, sehingga saya kira belum saatnya pemkot melakukan impor," kata Wahyudin di Tanjungpinang, Senin.

Berdasarkan data dari para pelaku usaha perikanan di Batam, kata dia, pasokan dua jenis ikan yang sangat digemari warga lokal itu masih tersedia sekitar 500 ton di gudang penyimpanan ikan milik swasta di daerah setempat.

Baca juga:
Pemkot Tanjungpinang imbau peternak waspada cegah penyakit LSD

Himpunan nelayan dukung rencana impor ikan untuk Batam



Jumlah ikan yang ada saat ini, menurutnya, diperkirakan mampu bertahan hingga pertengahan tahun 2023. Di sisi lain, ikan impor belum tentu berkualitas dan aman dikonsumsi.

"Ada pula dugaan, kalau kegiatan impor ikan itu melibatkan oknum-oknum tertentu," ujarnya.

Wahyudin menyarankan, ke depan Pemkot Batam dan Pemprov Kepri membangun gudang penyimpanan ikan beku atau cold storage, sehingga pemerintah daerah lebih mudah dalam hal mengontrol sekaligus menjaga pasokan dan harga ikan di pasaran.

Ia menilai sudah saatnya Pemda Kabupaten/Kota hingga Provinsi Kepri punya gudang penyimpanan ikan sendiri, mengingat luas geografisnya didominasi 96 persen lautan dengan kekayaan alam bawah laut yang melimpah ruah.

"Kepri juga perlu memperbanyak pelabuhan perikanan, sehingga makin mempermudah nelayan melakukan aktivitas bongkar muat ikan," ucap Wahyudin.

Baca juga:
Pemkot segel SPBU di Batam yang lakukan kecurangan

Dinas ESDM Kepri minta Bintan segera usulkan kawasan pertambangan rakyat


Secara terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Batam Gustian Riau mengatakan, pihaknya tengah mewacanakan mengenai pembukaan keran dan kuota impor ikan yang ditujukan bagi masyarakat.

Dia menjelaskan Batam telah memiliki izin impor bagi satu jenis dari dua jenis ikan yang saat ini telah diajukan ke pihak Kementerian Perikanan. Namun untuk impor yang dimaksud, hanya ditujukan bagi konsumsi hotel dan restoran.

"Sebenarnya sudah ada izin impor ikan bagi Batam. Namun bukan untuk konsumsi masyarakat, melainkan hotel dan restoran saja," ujarnya.

Gustian juga menjelaskan bahwa saat ini pengajuan perizinan dilakukan melalui sistem online dan telah diterima oleh pihak kementerian.

"Ada sambutan baik dari pengajuan impor bagi konsumsi masyarakat. Semoga saja cepat diproses," kata dia.


Baca juga:
Pemkot - Pertamina telah bagikan 6.080 Fuel Card 3.0 di Batam

Pulau Senua pusat konservasi penyu dan wisata edukasi di Natuna

Pemkab Natuna teken MoU dengan Unhan RI terkait pendidikan

DPRD Batam akan lakukan tes urine kepada seluruh anggota

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE