Batam (ANTARA) - Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan dites urine. Untuk itu, Ketua DPRD Batam, Nuryanto di Batam, Senin (20/2/2023), mengatakan pihaknya sudah menyurati instansi terkait untuk melakukan tes urine tersebut.
Dia menyebutkan tes urine tersebut dilakukan karena adanya kasus salah satu anggota DPRD kota Batam yang tersandung kasus kepemilikan narkoba beberapa waktu lalu.
Dilakukannya tes urine ini kepada seluruh anggota dewan, kata Nuryanto, sebagai upaya pencegahan dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan DPRD Kota Batam.
"Yang akan menjalani tes urine tidak hanya anggota dewan saja, tapi seluruh pegawai dan staf yang ada di lingkungan DPRD Kota Batam juga akan di tes urine," katanya.
Sedangkan untuk jadwalnya kata dia, tidak ditentukan karena dikhawatirkan akan ada anggota dewan yang melakukan sterilisasi sebelum dilaksanakannya tes urine.
Menurutnya, hal ini sangat perlu dilakukan belajar dari kasus salah satu anggota DPRD Kota Batam yang ditangkap pihak kepolisian karena terjerat kasus kepemilikan sabu.
Seharusnya wakil rakyat tak seharusnya berurusan dengan barang haram yang sangat merusak itu karena sangat bertentangan dengan program pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan narkoba, demikian Nuryanto.
Komentar