Batam (ANTARA) - Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Provinsi Kepri, Tyas Satria Manggala, mengatakan, pihaknya menghadirkan aplikasi Silelapormas untuk pendaftaran organisasi masyarakat (ormas).
Dalam keterangannya di Batam, Rabu (15/3/2023), Silelapormas adalah aplikasi pendataan ormas yang dikembangkan oleh Diskominfo dan dikelola oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam.
Ia menambahkan aplikasi Silelapormas diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya kepada ormas dalam melakukan pendaftaran di Badan Kesbangpol.
"Diskominfo berharap aplikasi Silelapormas ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh Badan Kesbangpol dan ormas se-Kota Batam," kata Tyas.
Baca juga: Pembangunan infrastruktur di Batam dipastikan sesuai rencana
Ia mengatakan aplikasi ini dibentuk dalam rangka mendukung program Wali Kota Batam dalam mentransformasi pelayanan publik dari konvensional menuju digital, sehingga dapat terwujud pembangunan Kota Batam yang madani dan kota yang baru.
Ia menambahkan Badan Kesbangpol Batam juga telah melaksanakan kegiatan dialog interaktif ormas se-Kota Batam yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan organisasi kemasyarakatan dalam penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56, 57 dan 58 tahun 2017.
Sebelumnya Diskominfo bersama Disdukcapil Kota Batam meluncurkan aplikasi layanan administrasi kependudukan secara elektronik (Lakse) untuk pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) di daerah setempat kini bisa dilakukan secara daring.
Baca juga: BP Batam ingatkan pelaku usaha tidak lupa LKPM
Lakse merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk menampung permohonan masyarakat dalam hal kepengurusan berkas kependudukan sebelum dimasukkan ke aplikasi sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat Kemendagri oleh Disdukcapil.
"Hal tersebut merupakan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam dengan menyiapkan aplikasi layanan kependudukan secara elektronik (LAKSE)," ujar Kepala Disdukcapil Kota Batam Heryanto.
Komentar