Logo Header Antaranews Kepri

Komisi III akan pertemukan Mahfud MD, Sri Mulyani, dan PPATK

Kamis, 30 Maret 2023 04:59 WIB
Image Print
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (29/3/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengan menghadirkan Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait perbedaan nilai transaksi mencurigakan di Kemenkeu.

"Kami akan mengundang Menteri Keuangan, Menkopolhukam, dan Kepala PPATK untuk menyinkronkan hasil laporan yang dimiliki Pak Menko sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Ibu Menkeu, karena ada perbedaan sangat jauh," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Jakarta, Rabu (29/3) malam.

Menurut dia, laporan terkait transaksi mencurigakan yang disampaikan Menteri Keuangan sangat berbeda. Mahfud MD menyampaikan dirinya memiliki data nilai transaksi janggal mencapai Rp349 triliun, sedangkan Sri Mulyani menyebutkan hanya sekitar Rp189 triliun sepanjang 2017-2019.

"Kalau dari Rp349 triliun ada yang disampaikan PPATK tadi, ada Rp189 triliun yang dua kali terjadi laporan, di antara pelaporan pertama Rp180 triliun dengan Rp189 triliun. Jadi dua-duanya akan menjadi konfirmasi kebersamaan untuk menyelidiki lebih lanjut," kata dia.

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut terdapat 491 entitas ASN Kementerian Keuangan yang terlibat dalam dugaan TPPU senilai Rp349 triliun.

"Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang," kata Mahfud.

Dia mengungkapkan, 491 entitas ASN Kemenkeu itu terdiri dari tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA).

Menurut dia, kategori pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp35 triliun dengan melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu.

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Nilai transaksi dari kategori kedua di atas adalah Rp53 triliun dengan jumlah entitas ASN Kemenkeu yang terlibat sebanyak 30 orang.

Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tidak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian tersebut.

Untuk kategori yang terakhir, jumlah transaksinya mencapai Rp260 triliun dan tidak melibatkan entitas ASN Kemenkeu. Mahfud menegaskan bahwa jangan melibatkan Rafael Alun dengan kasus dugaan TPPU ini.

Sementara itu, Mahfud MD menduga Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mendapatkan data valid mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan akibat ditutupnya akses data oleh bawahan Menkeu.

"Dari keterangan Ibu Sri Mulyani tadi saya ingin jelaskan fakta bahwa ada kekeliruan pemahaman dan penjelasan karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah sehingga apa yang beliau jelaskan tadi adalah data yang diterima tanggal 14 ketika bertemu dengan Pak Ivan," kata Mahfud.

Ia menjelaskan dalam sebuah pertemuan bersama Kemenkeu dan PPATK saat ditanyakan soal uang Rp189 triliun, Sri Mulyani mengaku tidak mengetahui adanya data tersebut.

"Ketika ditanya oleh Ibu Sri Mulyani ini apa kok ada uang Rp189 triliun. Itu pejabat tingginya yang eselon 1, 'oh tidak ada ibu, tidak pernah ada'. Pak Ivan bilang ada, baru dia 'oh iya nanti dicari katanya itu," ungkap Mahfud.

Setelah dicari ke Surabaya, kata Mahfud, tidak ada hubungannya dengan uang yang diperiksa PPATK. Menurut dia, PPATK telah "mengendus" dugaan pencucian uang itu sejak 2017 dan langsung dilaporkan ke Kemenkeu melalui Dirjen Bea Cukai dan Irjen Kemenkeu.

"Dua tahun tidak muncul, 2020 dikirim lagi tidak sampai ke Ibu Sri Mulyani, sehingga bertanya ketika kami kasih itu dan dijelaskan yang salah," ujar Mahfud.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III akan gelar rapat hadirkan Mahfud-Sri Mulyani



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026