Tanjungpinang (ANTARA) - Status cagar budaya struktur kompleks makam Sultan Mahmud Riayat Syah sah menjadi cagar budaya peringkat nasional (CBN) berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 56/M/2023.
"Alhamdulillah, penetapan ini menambah jumlah cagar budaya nasional di Provinsi Kepri," kata Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Kepri Juramadi Esram di Tanjungpinang, Sabtu.
Sebelum menjadi cagar budaya nasional, katanya, kompleks makam Sultan Mahmud Riayat Syah yang terletak di belakang masjid jamik Sultan Daik ini terlebih dahulu ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat Kabupaten Lingga. Penetapan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati Nomor 481 Tahun 2019.
Kemudian pada 2021, statusnya berubah menjadi cagar budaya Provinsi Kepri dengan berbekal Surat Keputusan Gubernur Kepri Nomor 1463 Tahun 2021.
"Tahun 2022 Disbud Kepri melalui surat nomor 431/057/DISBUD/2.0/2022 tanggal 19 Mei 2022 mengusulkan kompleks makam Sultan Mahmud Riayat Syah menjadi cagar budaya nasional," ujar Juramadi.
Setelah melewati kajian dan masukan dari Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 56/M/2023 yang diterbitkan pada 27 Februari 2023 terkait Penetapan Kompleks Makam Sultan Mahmud Riayat Syah menjadi cagar budaya nasional.
Penetapan tersebut sebagai salah satu upaya melindungi dan melestarikan cagar budaya sebagai warisan budaya masa lalu.
"Selain kompleks makamnya yang menjadi cagar budaya nasional, Sultan Mahmud Riayat Syah sendiri telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/TK/tahun 2017," ungkap Juramadi.
Sultan Mahmud Riayat Syah merupakan Pahlawan Nasional ketiga yang dimiliki Provinsi Kepri, setelah Raja Haji Fisabilillah dan Raja Ali Haji.
Selain itu, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 112/M/2018 juga menetapkan Pulau Penyengat sebagai kawasan cagar budaya Nasional. Surat tersebut ditandatangani oleh Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada saat itu.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kompleks Makam Sultan Mahmud Riayat Syah jadi cagar budaya nasional
Berita Terkait
Tim SAR temukan jenazah pemancing terseret pasangnya air laut di Batam
Senin, 16 Desember 2024 15:43 Wib
Kanwil Kemenkumham Kepri terima predikat wilayah bebas dari korupsi 2024
Senin, 16 Desember 2024 15:27 Wib
Kemenhub serahkan 1.891 alat keselamatan pelayaran ke masyarakat Kepri
Senin, 16 Desember 2024 15:20 Wib
KPU sebut tiga kabupaten/kota di Kepri ajukan permohonan sengketa pilkada
Senin, 16 Desember 2024 15:03 Wib
BPBD Bintan Kepri bangun posko antisipasi cuaca esktrem di Pantai Trikora
Senin, 16 Desember 2024 14:00 Wib
Disbudpar Batam hidupkan lagi pemasaran wisata ke luar negeri
Senin, 16 Desember 2024 13:06 Wib
Pariwisata Batam didukung promosi digital yang aktif
Senin, 16 Desember 2024 12:42 Wib
Karantina Kepri gelar operasi pangan jelang Natal dan Tahun Baru
Senin, 16 Desember 2024 7:13 Wib
Komentar