Logo Header Antaranews Kepri

Panwaslu Karimun Sambut Baik Pembatalan Pilkada

Minggu, 2 Januari 2011 21:26 WIB
Image Print

Karimun (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menyambut baik keputusan Komisi Pemilihan Umum setempat yang membatalkan rencana undian berhadiah di setiap tempat pemungutan suara pada Pilkada 5 Januari 2011.

"Kami menyambut baik agar pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) berjalan bersih dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,'' kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karimun Eko Purwandoko, di Tanjung Balai Karimun, Minggu.

Eko mengatakan, rencana menggelar ''door prize'' atau undian berhadiah memang baik untuk menekan angka golongan putih atau golput, namun juga dikhawatirkan menimbulkan masalah sebab tidak ada dasar hukumnya.

''Tidak ada dasar hukum ''door prize'' pada pilkada. Kalau memang harus dilaksanakan juga, KPU Pusat harus membuat peraturan yang berlaku secara nasional,'' ucapnya.

Menurut dia, peraturan anggaran ''door prize'' harus jelas mengingat dana yang digunakan bersumberkan ABPD.

"Sebagai pengawas, kami berkewajiban memantau agar setiap tahapan pilkada berjalan sesuai aturan, termasuk tentang rencana undian berhadiah,'' katanya.

KPU Karimun merencanakan 'door prize'' di setiap TPS pada hari pemungutan suara dengan tujuan untuk mendorong pemilih datang ke TPS dan karenanya diperkirakan dapat menekan angka golput.

KPU setempat semula menganggarkan dana sebesar Rp300 ribu per TPS untuk total 462 TPS guna menyelenggarakan ''door prize'', namun kini membatalkannya karena dapat memicu kontroversi. (ANT-HAM/A013/Btm1)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026