Logo Header Antaranews Kepri

Panwaslu Batam Temukan Formulir C1 Palsu

Selasa, 4 Januari 2011 19:34 WIB
Image Print
Ketua Panwaslu Batam Suryadi Prabu (kepri.antaranews.com/YJ Naim)

Batam (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilu Batam menemukan empat rim formulir C1 palsu yang siap diedarkan pada Pemilihan Kepala Daerah Batam 2011.

"Kami menemukan formulir C1 palsu, dan menahan seorang yang menggandakannya," kata Ketua Panwaslu Batam Suryadi Prabu saat memantau kesiapan tempat pemungutan suara di Batam, Selasa.

Formulir C1 merupakan kertas yang berisi rekapitulasi suara. Lembaran itu masih kosong dan siap diisi.

Panwaslu, kata dia, menemukan formulir palsu itu di sebuah tempat foto kopi di kawasan Batu Ampar. Saat ditemukan, kertas itu ditinggal pemesannya.

Awalnya, menurut petugas foto kopi, ada tiga orang yang memesan foto kopi berwarna, namun saat Panwaslu hendak menjebak, hanya seorang yang datang akan mengambilnya.

"Saat ini, orang itu ditahan di Kantor Panwaslu," katanya.

Ia mengatakan akan mengumpulkan bukti dan segera melapor ke aparat kepolisian atas tindak pidana memalsukan dokumen negara.

Menurut dia, kertas C1 itu akan digunakan untuk mengecoh proses perhitungan suara. "Dengan banyaknya lembar C1, maka masyarakat akan bingung," katanya.

Panwaslu hingga saat ini masih menelusuri siapa orang di balik penggandaan formulir C1 itu.

Mengenai fisik formulir C1 palsu, ia mengatakan amat mirip dengan yang asli.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Batam Hendriyanto mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya formulir C1 palsu.

"Kami punya tanda, nomor-nomor yang orang lain tidak tahu. Jadi kami tahu mana formulir asli dan palsu. Setiap formulir C1 terdaftar dalam KPU," katanya.

Selain ada tanda, kata dia, KPU juga akan merekapitulasi suara langsung, sehingga masyarakat tidak perlu bingung dengan perhitungan palsu.

"Rekapitulasi akan kami jemput langsung ke setiap tempat pemungutan suara," katanya.

Mengenai adanya formulir palsu, ia menduga berasal dari internet.

"Itu gampang saja dapatnya, karena ada contohnya di internet, tinggal dicetak saja," katanya.

Ia mengatakan pengganda formulir C1 palsu dapat dipidana karena sanksi hukum pemalsuan dokumen sangat tegas.

Pilkada Batam akan dilangsungkan pada 5 Januari 2011. Saat ini pilkada memasuki masa tenang.

Pilkada Batam diikuti lima pasang peserta yang sudah ditetapkan KPU, masing-masing nomor urut satu Ahmad Dahlan-Rudi, nomor urut dua Ria Saptarika-Zainal Abidin, nomor urut tiga Nada Faza Soraya-Nuryanto, nomor urut empat Aripin-Irwansyah, dan nomor urut lima Amir Hakim Hanaehan Siregar-Syamsul Bahrum.(Y011/E005/Btm2)



Pewarta :
Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2026