Bawaslu perpanjang pendaftaran panwaslu di delapan kecamatan di Batam

id kepri,batam ,bawaslu,panwaslu,kecamatan

Bawaslu perpanjang pendaftaran panwaslu di delapan kecamatan di Batam

Ketua Bawaslu Kota Batam Syailendra Reza. ANTARA/Jessica

Batam (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Kepulauan Riau, memperpanjang masa pendaftaran panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) di delapan kecamatan hingga 8 Oktober 2022.

Ketua Bawaslu Kota Batam Syailendra Reza di Batam, Senin, menyebutkan terdapat delapan kecamatan yang belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen per kecamatan.

"Iya, ada delapan kecamatan yang waktu pendaftaran diperpanjang karena masih kurang keterwakilan perempuannya," kata Reza.

Ia menyebutkan delapan kecamatan yang masih belum terpenuhi kuota keterwakilan perempuan, yakni Kecamatan Belakangpadang, Galang, Sei Beduk, Lubuk Baja, Bulang, Sekupang, Batu Ampar, dan Batu Aji.

Reza mengajak masyarakat Kota Batam agar turut serta terlibat dalam pengawasan pesta demokrasi pada tahun 2024, khususnya dengan menjadi panwaslu kecamatan.

Masyarakat yang berminat bisa langsung mengunjungi laman batamkota.bawaslu.go.id.

"Setelah ini masih ada seleksi administrasi nanti baru diumumkan, lalu seleksi computer assisted test (CAT), baru masuk seleksi wawancara," kata dia.

Sebelumnya, jadwal pendaftaran panwaslu kecamatan di Kota Batam pada tanggal 21—27 September 2022.

Jika pada masa pendaftaran sudah memenuhi kuota, pihaknya akan melanjutkan ke tahap verifikasi berkas pada tanggal 28—30 September 2022.

Adapun tahapan yang akan dilalui dalam penerimaan panwaslu kecamatan, di antaranya seleksi berkas, tes tertulis, tahap wawancara, pengumuman, pelantikan panwaslu kecamatan, hingga bimbingan teknik bagi panwaslu kecamatan.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE