Realisasi pajak kendaraan bermotor Kepri capai Rp593 miliar

id Realisasi pajak daerah

Realisasi pajak kendaraan bermotor Kepri capai Rp593 miliar

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Dicky Wijaya. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang, Kepri (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan realisasi pajak kendaraan bermotor pada triwulan I 2023 mencapai 45 persen atau Rp593 miliar dari total target pada 2023 sebesar Rp1,5 triliun.

"Untuk pajak daerah, masih mengandalkan sektor pajak kendaraan bermotor. Sementara sektor retribusi, kita tak bisa melakukan apa-apa," kata Kepala Bapenda Kepri Dicky Wijaya di Tanjungpinang, Kepri, Rabu.

Dicky menyebut pajak kendaraan bermotor dari tahun ke tahun memang menjadi primadona dalam mendongkrak pendapatan asli daerah di Provinsi Kepri.

Dicky optimistis target penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun ini yang sebesar Rp1,5 triliun dapat tercapai bahkan melampaui hingga 109 persen. Hal ini mengingat capaian pajak kendaraan tahun sebelumnya juga melebih target, yaitu sebesar 107 persen.

"Pajak kendaraan bermotor diperoleh dari objek pajak kendaraan bermotor, bea balik nama pajak kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor," ungkapnya.

Dia melanjutkan beberapa program yang akan dilaksanakan guna menggenjot pajak kendaraan bermotor tahun 2023, antara lain melakukan inovasi pelayanan publik, razia pajak kendaraan bermotor, penegakan hukum, hingga pendataan objek pajak.

Sementara, terkait kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor, tahun ini ditiadakan setelah dua kali digelar pada 2022.

"Itu memang jadi salah satu strategi meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di tahun 2022, tapi untuk tahun ini sepertinya ditiadakan," ucap Dicky.

Dicky juga mengingatkan stafnya yang bertugas di kantor samsat untuk meningkatkan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Integritas petugas merupakan salah satu upaya yang mendasar dalam optimalisasi penerimaan pajak.

Menurut dia, pelayanan maksimal yang diberikan kepada wajib pajak kendaraan akan mendorong penerimaan pajak meningkat seiring dengan peningkatan kepercayaan publik.

"Tanamkan nilai-nilai kejujuran ketika melayani masyarakat. Harus mampu mengelola diri dan mental agar mampu menahan godaan sehingga pelayanan meningkat," ujarnya.

Ia menyampaikan tantangan samsat di Provinsi Kepri semakin besar karena penerimaan pajak kendaraan menjadi tumpuan pendapatan asli daerah.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE