Pengetatan pengawasan hewan sapi itu, kata Sub-koordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Batam Romauli B Simatupang, mengingat meningkatnya jumlah sapi yang masuk ke Batam menjelang Idul Adha 1444 Hijriah.
"Dilaksanakannya kegiatan ini untuk mencegah penyebaran penyakit LSD pada sapi saat tiba di Batam dan masuknya media pembawa hama penyakit hewan karantina dan OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina) yakni penyakit PMK," katanya di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat.
Kegiatan dilakukan dengan memeriksa kesesuaian antara sertifikat karantina dengan jumlah media pembawa serta kelengkapan berkas persyaratan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, pihak Karantina Pertanian juga tidak bekerja sendirian, melibatkan pihak Kepolisian dan pihak pelabuhan dalam pengawasan.
Pengetatan pengawasan terhadap hewan, lanjutnya, juga dilakukan terhadap hewan penular rabies (anjing, kucing, kera dan lainnya). Hewan-hewan tersebut ditolak masuk ke Batam apabila tidak disertai sertifikat karantina dari daerah asal.
Dia menjelaskan penyakit rabies saat ini menjadi Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) yang sangat diwaspadai, mengingat beberapa kasus yang sedang terjadi di beberapa wilayah Indonesia.
Diberitakan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan menyebutkan sakit demam dan tidak mau makan pada hewan ternak sapi merupakan gejala awal penyakit LSD atau lato-lato.
"Salah satu gejala awal sapi mengalami LSD yakni demam ringan dan tak mau makan," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan Irawati Harry di Jakarta, Jumat.
Selain itu, katanya, ada benjolan di permukaan kulit sapi berbentuk bola seperti alat main lato-lato. Pada awalnya benjolan itu berbentuk kecil dan sedikit, namun jika lebih parah maka akan semakin banyak menjalar ke seluruh tubuh.
Komentar