Kemiskinan ekstrem di Tanjungpinang tersisa 546 keluarga

id Kemiskinan ekstrem tanjungpinang,tanjungpinang, kepri, kepulauan riau, wali kota tanjungpinang, kemiskinan ekstrim

Kemiskinan ekstrem di Tanjungpinang tersisa 546 keluarga

Wali Kota Tanjungpinang, Kepri, Rahma. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Rahma, menyatakan angka kemiskinan ekstrem di daerah itu tersisa sebanyak 546 keluarga, berdasarkan Musyawarah Kota Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) tahun 2023.

"Dalam musyawarah itu, disepakati dan ditetapkan bahwa angka kemiskinan ekstrem di Tanjungpinang hanya berjumlah sebanyak 546 keluarga," kata Rahma di Tanjungpinang, Kamis.

Data tersebut, kata Rahma, mengalami penurunan signifikan dari data awal yang diterima Dinas Sosial (Dinsos) Tanjungpinang dari BKKBN Tahun 2021 sebanyak 12.386 keluarga.

Baca juga: Deliveree dan Persero Batam bermitra hadirkan digitalisasi angkutan truk

Ia menyampaikan data kemiskinan ekstrem Tanjungpinang terbaru itu merupakan hasil verifikasi dan validasi (verivali) di lapangan yang selanjutnya akan diantarkan langsung ke Kementerian Sosial RI.

Rahma memastikan proses verivali dilakukan secara langsung door to door oleh petugas berwenang, dan telah dimusyawarahkan mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.

"Data ini tentu dapat dipertanggungjawabkan, dan saya yang akan mengantarkannya langsung ke Kementerian Sosial,” ucap Rahma.

Baca juga: Kini HokBen kini hadir di Grand Batam Mall, yuk simak promonya

Rahma pun meminta masing-masing camat dan lurah se-Tanjungpinang harus menghafal dan mengetahui dengan pasti kondisi warganya yang masih masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Ia juga menginstruksikan jajaran di lingkungan Pemkot untuk memprioritaskan bantuan-bantuan sosial, bantuan ekonomi, dan program dukungan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat lainnya kepada kelompok keluarga miskin ekstrem.

"Kelompok keluarga ini harus menjadi titik fokus program-program bantuan sosial dan ekonomi, agar tingkat kesejahteraannya dapat terus ditingkatkan,” ujar Rahma.

Baca juga: Laboratorium medis dan klinik pratama Kimia Farma Pamedan di Tanjungpinang resmi beroperasi

Sementara, Kepala Dinas Sosial Tanjungpinang, Marzul Hendri, mengutarakan, sebelumnya jumlah keluarga dalam kategori miskin ekstrem di daerah itu dari hasil pendataan BKKBN tahun 2021 sebanyak 12.386 keluarga.

Dari jumlah tersebut, sambungnya, dilakukan pengelompokan data keluarga yang masuk dalam desil satu dan desil dua, di mana jumlah keluarga miskin ekstrem berkurang menjadi 8.260 keluarga.

Jumlah sebanyak 8.260 keluarga ini kembali berkurang, karena berdasarkan hasil verifikasi awal diketahui terdapat sebanyak 1.970 data anomali, hingga angka kemiskinan ekstrem kembali berkurang menjadi 6.290 keluarga.

Baca juga: Kepri kekurangan 102 orang dokter spesialis

Untuk memvalidasi data kemiskinan ekstrem di Tanjungpinang, pihaknya dibantu perangkat RT/RW, tim pendamping keluarga harapan, perangkat kelurahan, dan relawan kemudian melaksanakan verifikasi dan validasi faktual mulai tanggal 5 sampai dengan 20 Juni 2023.

"Hasil verivali faktual itu, kemudian dimusyawarahkan mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan," paparnya.

Lanjutnya menyebutkan hasil verivali faktual mencengangkan, karena angka kemiskinan ekstrem di Tanjungpinang secara faktual hanya berjumlah sebanyak 546 keluarga. Verivali juga mempergunakan indikator kemiskinan ekstrem sebanyak 14 indikator.

Ia menjelaskan di Kecamatan Tanjungpinang Kota, jumlah keluarga miskin ekstrem sebelum verivali sebanyak 1.195 keluarga. Setelah verivali dan musyawarah kecamatan, angka tersebut turun menjadi 384 keluarga.

Baca juga: SKK Migas ikut tingkatkan kualitas pelaku UMKM

Kecamatan Tanjungpinang Timur, jumlah keluarga miskin ekstrem turun dari 3.082 keluarga menjadi 121 keluarga. Di Kecamatan Tanjungpinang Barat, angka kemiskinan ekstrem juga turun signifikan dari 1.424 keluarga menjadi hanya 35 keluarga.

Sedangkan di Kecamatan Bukit Bestari, dari 589 keluarga turun hanya menyisakan 6 keluarga yang secara fakta masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Dikatakannya banyak data keluarga yang sudah meninggal dunia, pindah, tidak ditemukan, pekerjaan PNS atau TNI Polri, dan NIK ganda yang sebelumnya masih dimasukkan dalam data keluarga miskin ekstrem.

"Formulir pendataan juga ditandatangani oleh masing-masing pihak, hingga data verivali dapat dipertanggungjawabkan,” katanya menegaskan.


Baca juga: Gubernur Ansar: Bappenas kucurkan Rp25 miliar untuk revitalisasi Penyengat

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE