Label BPOM pada Produk Impor Dicurigai Palsu

id Label, BPOM, pada, Produk, Impor, Dicurigai, Palsu

Label BPOM pada Produk Impor Dicurigai Palsu

Produk makanan asal Malaysia diduga berlabel BPOM palsu. (kepri.antaranews.com/Henky Mohari)

Tanjungpinang (ANTARA News) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau mencurigai label Badan Pengawas Obat dan Makanan pada produk makanan dan minuman kemasan impor palsu.

"Kami telah mengumpulkan belasan jenis makanan dan minuman yang diimpor dari Malaysia, yang diduga memiliki label BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) palsu," ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Tanjungpinang Efiyar M Amin, Minggu.

Ia mengemukakan, perusahaan asing yang memproduksi makanan dan minuman yang dijual ke Tanjungpinang maupun daerah lainnya di Indonesia tidak akan mudah mendapatkan label BPOM. Pihak BPOM tidak sembarangan memberi label pada produk nasional maupun yang diimpor dari luar negeri, karena harus melewati berbagai kajian.

Pihak BPOM harus memeriksa makanan dan minuman yang diproduksi perusahaan tertentu sesuai standar kesehatan nasional.

"Apakah mungkin pihak BPOM ke tempat perusahaan asing itu untuk memeriksa proses produksi makanan dan minuman?" ujarnya.

Efiyar mengungkapkan, penggunaan label BPOM pada produk makanan dan minuman impor, yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut, bertujuan untuk menarik perhatian konsumen. Karena saat ini, kata dia, konsumen lebih teliti membeli makanan dan minuman di toko dan swalayan.

"Konsumen cenderung tidak membeli produk makanan dan minuman yang tidak memiliki label BPOM, karena kualitasnya terjamin," ungkapnya.

Label gambar tempel BPOM juga ditemukan pada beberapa produk makanan impor. Temuan itu telah dipertanyakan kepada pihak BPOM.

"Gambar tempel itu dikeluarkan oleh BPOM Batam. Kami mencurigai label BPOM yang diberikan tidak resmi," katanya.

Disperindag Tanjungpinang telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki permasalahan itu.

"Permasalahan ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
(ANT-NP/Btm2)

Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE