Pemkot Tanjungpinang beri label khusus hewan kurban bebas PMK

id Label hewan kurban bebas PMK,tanjungpinang kepri

Pemkot Tanjungpinang beri label khusus hewan kurban bebas PMK

Ilustrasi - Pemotongan hewan kurban sapi di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) akan memberi label khusus tanda sehat dan layak pada hewan kurban yang dinyatakan bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Bila sudah dicantumkan label atau identitas, artinya hewan kurban itu sehat dan layak. Jadi, warga tidak perlu khawatir untuk mengonsumsinya," kata Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Sabtu.

Rahma memastikan hewan kurban yang sudah siap dipotong untuk hari raya Idul Adha, telah melewati prosedur pemeriksaan dan pengawasan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran wabah PMK.

"Saat ini, Tanjungpinang masih zona hijau, meski begitu kita harus tetap waspada," ucap Rahma.

Baca juga:
Kemenag atur protokol kesehatan kurban guna hindariPMK

Pemprov Kepri ajukan permintaan 29 ribu dosis vaksin PMK

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Tanjungpinang Yoni Fadri menyebut pihaknya terus memantau lalu lintas hewan ternak dengan melibatkan pedagang dan peternak sapi, camat, serta lurah.

Kemudian, setiap hewan kurban yang masuk dari luar daerah selalu dilakukan penyemprotan disinfektan, dikarantina dan diobservasi selama 14 hari.

Khusus hewan kurban, kata Yoni, beberapa hari menjelang Idul Adha akan diperiksa kembali kesehatannya sebelum dibawa pembeli ke tempat kurban.

"Nanti kalau sudah dinyatakan sehat, akan diberi label sehat dan layak. Sekarang, masih ada hewan dalam proses pengiriman," ujarnya.

Sampai saat ini, lanjut Yoni, hewan kurban yang masuk ke Tanjungpinang masih berasal dari dalam Provinsi Kepri, yaitu Natuna dan Anambas sebanyak 177 ekor sapi dengan proses pengiriman sebanyak tiga tahap.

"Akan masuk lagi tambahannya. Dasar masuknya hewan kurban itu harus ada permintaan dari pedagang," ucapnya.

Baca juga:
Begini hukum kurban di tengah wabah PMK menurut Menag

Tanjungpinang tolak sapi dari provinsi lain cegah PMK

Pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada petugas, pedagang dan peternak agar betul-betul mewaspadai kalau memang ada yang terinfeksi virus PMK, termasuk hewan ternak lainnya.

"Kami sementara ini tidak menerima pemasukan sapi dari luar Provinsi Kepri untuk mencegah masuknya wabah PMK," katanya menegaskan.*



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Tanjungpinang akan beri label khusus hewan kurban bebas PMK

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE