Bandung (ANTARA) - Aparat kepolisian kembali menangkap Youtuber Ferdian Paleka. Apabila sebelumnya ia bermasalah hukum karena konten prank memberi bungkusan makanan berisi sampah dan batu kepada waria, maka kini ia kembali berurusan dengan hukum terkait promosi judi dalam jaringan.
"FP ditangkap di sebuah indekos yang terletak di Sukajadi, Kota Bandung, pada Mei 2023," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu.
Ibrahim Tompo mengatakan Ferdian ditangkap karena mempromosikan dua situs judi daring di kanal YouTube dan Facebook-nya yang bernama Paleka TV.
Dengan mempromosikan dua situs judi sejak Maret 2023, Ibrahim Tompo menyebut bahwa Ferdian Paleka memperoleh keuntungan sekitar Rp600 juta yang terdiri atas Rp570 juta berasal dari boz388 dan sisanya dari paradewa89.
Ibrahim menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian juga telah menyita ponsel dan kanal sosial media (Facebook dan Youtube) Paleka TV, dan menyelidiki pihak yang memberikan endorsement kepada Ferdian Paleka.
"Untuk siapa yang memberikan endorsement ke Ferdian, akan kami kejar," kata dia.
Komentar