Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mencatat sebanyak 121 bakal calon legislatif (caleg) tidak memenuhi syarat dan 698 orang memenuhi syarat pencalonan di pemilu 2024 berdasarkan hasil verifikasi dokumen perbaikan.
Baca juga:
KPU Kepri : 175 bakal caleg DPRD Kepri tidak memenuhi syarat pencalonan
RRI dan KPU Batam sosialisasi gerakan cerdas memilih ke pekerja
"Pada tanggal 6 Agustus kemarin sudah kami sampaikan kepada seluruh pengurus parpol di Batam," kata Mawardi.
Baca juga:
KPU Batam membentuk posko pelayanan pindah memilih
KPU Kepri: Verifikasi perbaikan berkas bakal caleg capai 70 persen
"Untuk Batam itu yang paling banyak menyebabkan bakal caleg tidak memenuhi syarat itu ada pada berkas dokumen yang tidak di unggah ke aplikasi silon," kata dia.
Komentar