
121 bakal caleg di Batam tidak memenuhi syarat pencalonan

Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mencatat sebanyak 121 bakal calon legislatif (caleg) tidak memenuhi syarat dan 698 orang memenuhi syarat pencalonan di pemilu 2024 berdasarkan hasil verifikasi dokumen perbaikan.
Baca juga:
KPU Kepri : 175 bakal caleg DPRD Kepri tidak memenuhi syarat pencalonan
RRI dan KPU Batam sosialisasi gerakan cerdas memilih ke pekerja
"Pada tanggal 6 Agustus kemarin sudah kami sampaikan kepada seluruh pengurus parpol di Batam," kata Mawardi.
Baca juga:
KPU Batam membentuk posko pelayanan pindah memilih
KPU Kepri: Verifikasi perbaikan berkas bakal caleg capai 70 persen
"Untuk Batam itu yang paling banyak menyebabkan bakal caleg tidak memenuhi syarat itu ada pada berkas dokumen yang tidak di unggah ke aplikasi silon," kata dia.
Baca juga:
KPU Kepri ingatkan masa kampanye Pemilu 2024 lebih singkat dibanding 2019
KPU Kepri minta partai politik ingatkan konstituen cek DPT
KPU Batam sosialisasikan Pemilu 2024 kepada pemilih pemula dan milenial
KPU Batam catat 9 partai politik manfaatkan perpanjangan perbaikan dokumen
Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
