KPU Kepri sebut 494 warga urus pindah memilih

id KPU Kepri,Pemilu, KPU, kepilu 2024

KPU Kepri sebut 494 warga urus pindah memilih

Anggota KPU Provinsi Kepri Priyo Handoko. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatat 494 warga mengurus pindah memilih untuk Pemilu 2024, terdiri atas 240 warga pindah memilih masuk dan 254 warga pindah memilih keluar di daerah setempat.

"Angka ini tersebar di tujuh kabupaten/kota se-Provinsi Kepri," kata anggota KPU Provinsi Kepri Priyo Handoko di Tanjungpinang, Selasa.

Priyo mengatakan bahwa pihaknya mulai memfasilitasi warga pindah memilih setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 pada tanggal 21 Juni 2023.

Pindah memilih atau disebut daftar pemilih tambahan (DPTb), berisi warga/pemilih terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) lain di luar tempat tinggalnya akibat keadaan tertentu.

"Keadaan tertentu dimaksud seperti melaksanakan tugas kerja, rawat inap, menjadi tahanan, tugas belajar, tertimpa bencana alam, atau pindah domisili," ujar Priyo.

Menurut dia, mengurus pindah memilih sangat mudah. Warga tinggal datang ke KPU/PPS/PPK dengan syarat sudah terdaftar DPT, menunjukkan KTP, serta menyertakan dokumen pendukung.

Ia mencontohkan seorang reporter RRI asal Kota Tanjungpinang mendapat tugas melaporkan suasana pada hari-H  Pemilu 2024 di Kabupaten Natuna. Maka, yang bersangkutan harus mengurus pindah memilih agar bisa memilih di Natuna.

"Syaratnya bawa KTP dan surat tugas dari RRI," tutur Priyo.

Jadwal pengurusan warga pindah memilih, kata dia, akan berlangsung sampai dengan 15 Januari 2024.

Pada tanggal 16 Januari s.d. 7 Februari 2024, KPU Provinsi Kepri masih melayani warga pindah memilih, khusus untuk empat kategori sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu pindah memilih karena sakit, tahanan, tertimpa bencana, dan menjalankan tugas saat pencoblosan.

"Selain empat kategori itu, tidak dilayani KPU," ungkapnya.

Dikatakan pula bahwa angka jumlah daftar pemilih tambahan akan terus diperbarui sebelum pelaksanaan pemilu pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE