Penerimaan pajak di Batam hingga September capai Rp905 miliar

id Kepri,batam,bapenda,pajak daerah,kepulauan riau

Penerimaan pajak di Batam hingga September capai Rp905 miliar

Pelayanan perpajakan di bus Sarana Informasi Bus Interaksi Pajak (Si Bijak) Kota Batam, Kepri. ANTARA/Jessica

Batam, Kepri (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Kepulauan Riau, mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga September 2023 telah mencapai Rp905 miliar atau 67 persen dari total target tahun ini sebesar Rp1,34 triliun.

"Target pajak daerah tahun ini di angka lebih dari Rp1,3 triliun, sekarang sudah 67 persen, sudah di Rp905 miliar," kata Sekretaris Bapenda Kota Batam M Aidil Sahalo di Batam, Kepri, Rabu.

Ia menyampaikan dengan adanya pemberlakuan penghapusan denda pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang terhitung dari 2 Oktober hingga 18 Desember 2023, maka dapat meningkatkan serta mempercepat target yang sudah ditetapkan.

Baca juga:
BU SPAM BP Batam gelar rapat evaluasi kerja

Pemkot Batam sidak pasar induk guna pastikan harga pangan stabil


"Dengan hadirnya program relaksasi ini, sebagai salah satu upaya kami untuk mengejar target pendapatan pajak di Kota Batam," kata Aidil.

Selain itu, dengan adanya pelayanan pajak secara daring, juga diharapkan dapat meningkatkan pembayaran nontunai.

"Sebenarnya dari Pemkot Batam kami sudah ada perwako terkait pembayaran nontunai. Kita harap pembayaran nontunai bisa bertahap meningkat dari yang membayar dengan tunai," ujar dia.

Menurut Aidil, saat ini Bank Riau Kepri telah menyediakan QRIS untuk pembayaran PBB-P2 yang dapat diakses masyarakat melalui http://qris.brksyariah.co.id.

Baca juga:
Gubernur Ansar salurkan bantuan pangan pemerintah ke warga Batam

Dinkes Batam catat sebanyak 497 kasus orang terkena ISPA pada 9 Oktober


Sementara itu, sesuai data Sistem Informasi Penerimaan Daerah (Sipenda) hingga Rabu ini, pajak hotel terkumpul Rp92 miliar dari target Rp134,7 miliar (68 persen), pajak restoran Rp94 miliar dari target Rp152,6 miliar (61,5 persen), pajak hiburan Rp24 miliar dari target Rp53 miliar (46,9 persen), dan pajak reklame Rp14 miliar dari target Rp20 miliar (73 persen).

Kemudian, pajak penerangan jalan umum (PPJU) tercapai Rp203 miliar dari target Rp277,6 miliar (73 persen), pajak parkir terkumpul Rp7 miliar dari target Rp28 miliar (28 persen) dan pajak mineral bukan logam dan batuan mencapai Rp1,3 miliar dari target Rp4 miliar (31 persen), pajak BPHTB terkumpul Rp277 miliar dari target Rp414 miliar (67 persen), dan pajak PBB-P2 terkumpul Rp189 miliar dari target Rp258,8 miliar (73 persen).

Baca juga:
Perum Bulog sebut stok beras di Natuna cukup hingga akhir 2023

Gubernur Ansar salurkan bantuan pangan pemerintah ke warga Batam

Pemprov Kepri siapkan skema pengaturan kerja aparatur jika kabut asap memburuk

Pemkab tambah dokter spesialis jantung di RSUD Natuna


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bapenda: Penerimaan pajak di Batam hingga September capai Rp905 miliar

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE