Bawaslu Batam ajak masyarakat untuk awasi praktik politik uang pada pemilu

id Kepri,batam,bawaslu ,pemilu ,politik uang

Bawaslu Batam ajak masyarakat untuk awasi praktik politik uang pada pemilu

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Kota Batam Zainal Abidin (ANTARA/Jessica)

Batam (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau mengajak masyarakat agar ikut serta mengawasi praktik politik uang pada Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Kota Batam Zainal Abidin di Batam, Rabu mengatakan pihaknya juga berkoordinasi bersama Universitas Internasional Batam (UIB) selaku pemantau pemilu yang terdaftar di Provinsi Kepri.

"Politik uang memang sebenarnya kalau dari bawaslu ini ada pengawasan partisipatif melibatkan seluruh elemen masyarakat," kata Zainal.

Menurutnya, praktik politik uang tidak hanya merugikan bagi pemilih saja, tetapi juga calon peserta pemilu.

"Artinya kita mau kemudian adanya pemilih cerdas itu, makanya kita juga minta dukungan publik. Kemudian jika ada temuan dugaan terkait politik uang bisa melaporkan ke bawaslu, bisa kita tindaklanjuti," ujar dia.

Sementara itu, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau mengantisipasi praktik politik uang, SARA, dan hoaks selama pelaksanaan Pemilu 2024 di daerah ini.

Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril mengatakan dalam mengantisipasi politik uang, pihaknya melakukan pencegahan dengan cara memasifkan sosialisasi terkait aturan Pemilu 2024, serta melibatkan masyarakat agar menjadi pengawas partisipatif.

Ia menyebutkan bawaslu sebagai lembaga pengawas yang memberikan imbauan dan saran kepada peserta pemilu agar para peserta dapat mengikuti aturan yang tekah ditetapkan dalam proses pesta demokrasi tersebut.

"Bukan hanya politik uang saja yang menjadi fokus kami dalam menyosialisasikan kepada peserta pemilu. Namun ada berita hoaks, isu SARA, dan ujaran kebencian," ujar Zulhadril.

Baca juga:
Bawaslu dan Satpol PP Batam tertibkan APS pemilu
Kejati Kepri limpahkan dua tersangka korupsi jembatan Tanah Merah
Kejati Kepri limpahkan dua tersangka korupsi jembatan Tanah Merah

 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE