Logo Header Antaranews Kepri

Anggota DPRD: Penyiksaan Hewan di RPH Direkayasa

Minggu, 12 Juni 2011 12:58 WIB
Image Print

Medan (ANTARA News) - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Brilian Moktar mengatakan, praktik penyiksaan hewan di sejumlah rumah potong hewan (RPH) di Indonesia sebagaimana disiarkan sebuah televisi Australia penuh rekayasa.

"Video rekaman penyiksaan hewan di RPH itu penuh rekayasa dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan justru melibatkan pihak asing. Ada maksud-maksud tertentu di balik semua ini," tegas anggota Dewan dari PDI Perjuangan itu kepada ANTARA di Medan, Minggu.

Pemerintah Australia pada Selasa (7/6) memutuskan menghentikan ekspor binatang hidup ke 11 RPH di Indonesia setelah televisi negara itu menyiarkan gambar "mengejutkan" mengenai penyiksaan sapi di rumah jagal.

Menteri Pertanian Australia Joe Ludwig mengatakan, dia membuat keputusan setelah menyaksikan cuplikan gambar dari kelompok kesejahteraan hewan "Animals Australia" yang ia gambarkan sebagai "benar-benar tidak bisa diterima".

"Tidak satu pun menerima penganiayaan binatang," kata Ludwig dalam sebuah konferensi pers.

Brilian Moktar mengaku sudah memiliki informasi bahwa praktik penyiksaan pada proses pemotongan hewan tersebut penuh rekayasa, termasuk yang disebut-sebut terjadi RPH Kota Binjai, Sumut.

"Tiga pekerja di RPH Binjai mengaku dibayar untuk melakukan adegan penyiksaan yang kemudian direkam. Ada keterlibatan pihak asing di sana dan pekerja di RPH itu mengaku menyesal telah mau melakukan itu," tegasnya.

Sehubungan dengan itu, ia meminta Wali Kota Binjai dan Kapolres Binjai melakukan investigasi. "Pihak-pihak yang terlibat harus diproses secara hukum," katanya.

Brilian Moktar sendiri mengaku tidak percaya RPH di Sumut melakukan penyiksaan terhadap hewan-hewan yang akan dipotong.

"Mayoritas dari kita beragama Islam dan Islam telah mengatur tata cara pemotongan hewan secara tegas. Jadi tidak mungkin ada penyiksaan jika tidak direkayasa," katanya.

Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut itu juga menilai pemerintah Australia terlalu prematur menjatuhkan sanksi.

Menurut dia, pihak Australia sendiri seharusnya juga mencari tahu kebenaran rekaman video tersebut.

Ia mengaku melihat adanya tiga indikasi dalam kejadian tersebut. Pertama, adanya pihak-pihak yang ingin memindahkan pemotongan hewan dari RPH milik pemerintah ke RPH milik swasta, di mana pemotongan hewan di RPH Kota Medan untuk sementara kini dipindahkan ke dua RPH milik swasta di Kabupaten Deli Serdang.

Kedua, dimaksudkan agar pasokan hewan berkurang dan harga daging naik menjelang umat Islam melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dan merayakan Idul Fitri.

"Indikasi ketiga, ada upaya agar ke depan impor hewan hidup dikurangi secara signifikan dan diganti dengan impor daging beku," katanya.

Jika indikasi tersebut benar, Brilian Moktar meminta Pemerintah Provinsi Sumut melalui Dinas Peternakan mengambil langkah-langkah strategis, di antaranya mengeluarkan larangan impor daging beku serta meminta bantuan pasokan sapi dari provinsi lain seperti dari Lampung dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Dinas Peternakan juga perlu melakukan penelitian, apakah RPH milik swasta di Deli Serdang itu memiliki izin dan layak menjadi tempat pemotongan hewan," katanya.

Sanksi dari pihak Australia itu sendiri, menurut Brilian Moktar, harus menjadi pengalaman berharga dan selanjutnya dijadikan motivasi untuk meningkatkan kemampuan bangsa memproduksi hewan ternak.

"Sumut sendiri dapat belajar dari NTB dalam hal pengembangan ternbak sapi," ujarnya.

Pemerintah juga diharapkan tidak lagi mengimpor sapi dari Australia. Pemerintah juga diminta tidak mengimpor daging beku dari negara itu.

"Dalam kasus ini agaknya kita perlu mengingat kembali pesan Proklamator RI Bung Karno, bahwa bangsa ini harus bisa hidup mandiri, bermartabat dan berdaulat, tidak dikendalikan pihak asing," katanya.

(ANT-R014/A041/Btm3)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026