Bintan, Kepri (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menyatakan kasus pembagian paket sembako baznas berisi kartu nama seorang caleg DPRD naik ke tahap penyidikan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Dengan demikian, kasus ini telah diregistrasi di Sentra Gakkumdu Bintan menjadi temuan tindak pidana pemilu," kata Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra, Selasa.
Hal ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti, meminta klarifikasi sejumlah saksi, serta berdiskusi dengan kejaksaan dan kepolisian yang tergabung di dalam Sentra Gakkumdu Bintan.
Hingga saat ini pun, kata dia, pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus berjalan guna mengumpulkan bukti tambahan terkait pembagian paket sembako Baznas, yang di dalamnya ada kartu nama oknum caleg DPRD Bintan itu.
Beberapa saksi yang diperiksa dan dimintai keterangan, terdiri dari unsur warga penerima sembako di Desa Bintan Buyu, lalu pengurus RT/RW, pihak Kecamatan Teluk Bintan, serta Baznas Kabupaten Bintan.
Sabrima menjelaskan bahwa kasus ini ditindak lanjuti bawaslu setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya pembagian bantuan paket sembako dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bintan, Selasa (5/12), untuk masyarakat Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, melalui Ketua RT 10/RW 05.
Menurutnya di dalam paket bantuan sembako tersebut ternyata disusupi kartu nama salah seorang caleg DPRD Kabupaten Bintan dari Partai Golkar, Elyza Riani.
Pada kartu itu tertera foto yang bersangkutan beserta kalimat ajakan mohon doa dan dukungan DPRD Bintan dengan mencoblos nomor urut 9, daerah pemilihan atau Dapil I Kecamatan Gunung Kijang, Kecamatan Toapaya, Kecamatan Teluk Bintan dan Kecamatan Teluk Sebong
"Usai menerima laporan warga, kami langsung bergerak melakukan penelusuran di lapangan, lalu memeriksa para saksi yang berkaitan dalam perkara ini," katanya menegaskan.
Berita Terkait
KPU tetapkan 45 anggota DPRD Kepri terpilih, ini dia daftarnya
Kamis, 2 Mei 2024 18:26 Wib
Bapenda Kepri hadirkan Fuel Card Plus upaya tingkatkan PBB-KB
Kamis, 2 Mei 2024 18:16 Wib
Kunjungan wisman ke Kepri pada Maret 2024 mencapai 135.491 orang
Kamis, 2 Mei 2024 17:44 Wib
Imigrasi Batam pasang 15 autogate
Kamis, 2 Mei 2024 16:25 Wib
Pemkab Natuna Kepri gelar pelatihan kerja berbasis kompetensi secara gratis
Kamis, 2 Mei 2024 14:01 Wib
KPU Kepri sebut jumlah pemilih di Pilkada 2024 dibatasi 600 orang per TPS
Kamis, 2 Mei 2024 12:52 Wib
Pemkot Batam komitmen implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 12:44 Wib
Pemprov Kepri berikan dana apresiasi kepada atlet yang lolos PON Aceh-Sumut
Kamis, 2 Mei 2024 8:11 Wib
Komentar