Bawaslu: Ada dugaan pidana pemilu di DPT Johor Bahru Malaysia

id Bawaslu RI,Lolly Suhenty,DPT di Johor Bahru,Migrant CARE,Pemilu 2024,Pilpres 2024

Bawaslu: Ada dugaan pidana pemilu di DPT Johor Bahru Malaysia

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat wawancara eksklusif bersama ANTARA di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (1/2/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Jakarta (ANTARA) - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan ada dugaan pidana pemilu dalam kasus ribuan nama ganda pada daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) di Johor Bahru, Malaysia.

"Kami sedang melakukan penanganan terhadap peristiwa ini, karena dugaannya pidana pemilu dan saat ini sedang berproses," kata Lolly saat wawancara eksklusif bersama ANTARA di Jakarta, Kamis (1/2), yang disiarkan Jumat.

Dia mengatakan kasus itu sedang ditangani Bawaslu RI, sehingga masyarakat diminta menunggu hasilnya. Apabila  tengah berproses, Bawaslu RI harus menjaganya sampai akhir.

"Sehingga masyarakat diharapkan dapat menunggu, karena kalau sedang berproses, kami juga harus menjaga seluruh prosesnya. Nanti hasilnya pasti akan kami sampaikan," kata dia.

Sebelumnya, Organisasi Migrant Care menemukan 3.238 nama ganda pada daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) di Johor Bahru, Malaysia.

“Tim Migrant Care menemukan sekitar 3.238 nama dengan alamat dan umur yang sama. Artinya, pada DPTLN Johor Bahru PPLN mempublikasikan nama, umur, dan alamat masing-masing warga negara,” kata Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo.

Selain 3.238 nama ganda ditemukan dalam DPT Johor Bahru, Migrant Care juga menemukan banyak data ganjil, yakni sekitar 24 orang dari DPTLN Johor Bahru bertuliskan alamat Indonesia dan 19 nama dalam data tertulis beralamat 'bercuti/rehat/pulang’.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu: ada dugaan pidana pemilu di DPT Johor Bahru

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE