Tanjungpinang (ANTARA News) - Kepolisian Perairan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengatakan 23 dari 87 orang imigran Sri Lanka yang saat ini berada di Tanjungpinang berangkat dari Jakarta setelah membeli kapal kargo MV Alicia seharga Rp1,92 miliar melalui Pinky Gozaly.
"Mereka bertolak dari Jakarta pada 13 Juni 2011 menuju Batam dan lego jangkar di perairan Nongsa," kata Direktur Kepolsian Perairan Polda Kepulauan Riau (Kepri), Yassin Kosasih di Tanjungpinang, Rabu.
Yassin mengatakan, pimpinan rombongan yang juga kapten kapal Makesu Selvakumaran pada 27 Juni 2011 menjemput 64 orang imigran Sri Lanka lain ke Johor Bahru, Malaysia menggunakan kapal cepat sebelum berangkat menuju Selandia Baru atau Kanada.
Pada saat berlayar, menurut dia "Global Positioning System" (GPS)dan mesin kapal MV Alicia mengalami kerusakan sehingga berlabuh di perairan Galang Baru, Batam sebelum ditangkap pada titik koordinat 00 41 12.7 N 104 08 11.9 E, Sabtu (9/7).
Dijelaskan Yassin, Makesu Selvakumaran masuk Indonesia melalui Bali pada akhir 2010 dan bertolak menuju Jakarta sebelum akhirnya berjumpa dengan 22 orang imigran gelap asal Sri Lanka di Apartemen Rajawali Jakarta Pusat.
Pada saat itulah mereka berencana pergi ke Selandia Baru atau Kanada dengan membeli kapal dari Pinky Gozaly, ujarnya.
Dijelaskan dia, selain 87 orang imigran Sri Lanka, dua orang warga Indonesia juga diamankan dan sedang dimintai keterangan karena diduga ikut membantu imigran tersebut.
"Dua orang WNI itu bernama Yanto dan Adi, saat ini masih sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Yanto dan Adi menurut dia bertindak sebagai teknisi dan operator GPS.
Selain itu, menurut dia juga ada seorang warga asing yang saat ini sedang dikejar oleh pihak kepolisian yang diduga kuat ikut membantu imigran Sri Lanka tersebut.
Saat ini imigran Sri Lanka tersebut masih berada di atas MV Alicia di perairan Tanjungpinang dan masih menolak untuk turun.
Mereka minta jaminan Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migran (IOM) supaya diterima pemerintah Selandia Baru atau Kanada.
(ANT-HM/A013/Btm1)
Berita Terkait
Dewan sekolah di Kanada gugat Meta dan TikTok
Jumat, 29 Maret 2024 5:20 Wib
Kebakaran kembali landa sejumlah rumah di Jakarta
Jumat, 29 Maret 2024 5:05 Wib
MTI Kepri minta Kemenhub sikapi kenaikan tarif kapal ferry Batam-Singapura
Kamis, 28 Maret 2024 15:26 Wib
Rudi: Industri digital jadi mesin penggerak ekonomi baru
Kamis, 28 Maret 2024 13:22 Wib
Kemlu RI: 6 ABK WNI yang tenggelam di Jepang pasti egera dipulangkan
Kamis, 28 Maret 2024 10:10 Wib
200 peserta mudik gratis di Batam ke Jakarta naik KM Kelud
Rabu, 27 Maret 2024 19:14 Wib
Tim penyidik KPK cegah Windy Idol ke luar negeri
Rabu, 27 Maret 2024 16:55 Wib
Seorang korban kecelakaan Gerbang Tol Halim Utama alami pendarahan otak
Rabu, 27 Maret 2024 16:37 Wib
Komentar