Ankara/Istanbul (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Jumat (9/5) menandatangani perintah eksekutif yang mengizinkan imigran ilegal di AS melakukan penerbangan gratis keluar dari negara itu, demikian diumumkan Gedung Putih.
Dalam pernyataan resmi, Gedung Putih menjelaskan kebijakan itu mencakup aplikasi CBP Home (Customs and Border Protection/Bea Cukai dan Patroli Perbatasan) dan program Free Return Home atau "Pulang Gratis ke Rumah".
Berbagai metode, termasuk aplikasi CBP Home, akan digunakan untuk membentuk mekanisme yang memungkinkan “imigran ilegal segera meninggalkan wilayah Amerika Serikat.”
Biaya penerbangan bagi imigran ilegal yang memilih keluar secara sukarela dan permanen akan ditanggung pemerintah federal, menurut keterangan resmi itu.
Mereka yang bersedia meninggalkan AS juga akan menerima "bonus keluar", yakni insentif yang dimaksudkan untuk menutupi biaya perjalanan serta membantu proses relokasi.
Dalam unggahan di media sosial, Trump menulis: "Hari ini, saya menandatangani Perintah Eksekutif untuk meluncurkan program deportasi mandiri pertama."
"Migran ilegal yang tetap tinggal di Amerika akan menghadapi sanksi, termasuk deportasi mendadak, di tempat dan cara yang sepenuhnya menjadi kewenangan kami. UNTUK SELURUH IMIGRAN ILEGAL: PESAN PENERBANGAN GRATIS ANDA SEKARANG JUGA!".
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Trump teken aturan imigran ilegal di AS bisa pulang secara gratis
Komentar