Natuna (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mengimbau aparatur pengawas pemilu kelurahan/desa (pkd) untuk memahami aturan hingga teknis lapangan saat hari pemungutan suara Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Natuna Sudarsono di Natuna, Senin mengatakan pkd wajib mengetahui hal tersebut agar bisa bekerja dengan maksimal.
"Agar mereka lebih memahami terkait aturan dan teknis di lapangan kita berikan bimtek terkait hal tersebut," ucap dia.
Kata dia, bimtek dilakukan pihaknya pada hari ini disalahkan satu penginapan di Kecamatan Bunguran Timur.
"Yang tidak bisa hadir karena jarak, kita sediakan secara online atau dalam jaringan," ujar dia.
Ia menyebut bimtek dilakukan selama satu hari dengan pemateri dari kepolisian, Bakesbangpol Natuna serta dari pihaknya sendiri.
"Tujuannya untuk memperkuat kelembagaan," kata dia.
Ia menambahkan sebelumnya bimtek juga diberikan kepada panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Natuna.
bimtek tersebut dilaksanakan pada Minggu (4/2) di lokasi yang sama.
Komentar