Bawaslu Natuna imbau pengawas PKD pahami aturan di lapangan

id Pemilu 2024

Bawaslu Natuna imbau pengawas PKD pahami aturan di lapangan

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Natuna Sudarsono. (ANTARA/HO-Bawaslu Natuna)

Natuna (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mengimbau aparatur pengawas pemilu kelurahan/desa (pkd) untuk memahami aturan hingga teknis lapangan saat hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Natuna Sudarsono di Natuna, Senin mengatakan pkd wajib mengetahui hal tersebut agar bisa bekerja dengan maksimal.
 
"Agar mereka lebih memahami terkait aturan dan teknis di lapangan kita berikan bimtek terkait hal tersebut," ucap dia.

Kata dia, bimtek dilakukan pihaknya pada hari ini disalahkan satu penginapan di Kecamatan Bunguran Timur.
 
Bimtek tersebut ujar dia, diikuti oleh seluruh pengawas pemilu desa/kelurahan.
 
"Yang tidak bisa hadir karena jarak, kita sediakan secara online atau dalam jaringan," ujar dia.
 
Ia menyebut bimtek dilakukan selama satu hari dengan pemateri dari kepolisian, Bakesbangpol Natuna serta dari pihaknya sendiri.

"Tujuannya untuk memperkuat kelembagaan," kata dia.
 
Ia menambahkan sebelumnya bimtek juga diberikan kepada panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Natuna.

bimtek tersebut dilaksanakan pada Minggu (4/2) di lokasi yang sama.
 
"Kemarin panwascam hari ini pkd," kata dia.
 
Ia berharap kegiatan tersebut bisa bermanfaat dan dimanfaatkan dengan baik oleh para pengawas, agar semua tahapan pemilu berjalan dengan lancar.
 
Terkait pengawasan pemilu tambah dia, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membantu mengawasinya. Besok akan ada kegiatan gabungan antara panwas, pkd dan ptps agar semua satu pemahaman," jelas dia.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE