Kemenag siapkan KUA bisa layani umat semua agama

id KUA,pencatatan pernikahan,menteri agama yaqut cholil qoumas,kemenag,kementerian agama,kantor urusan agama

Kemenag siapkan KUA bisa layani umat semua agama

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan keterangan pers usai mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (26/2/2024). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) sedang membahas langkah-langkah untuk menindaklanjuti gagasan agar Kantor Urusan Agama (KUA) bisa melayani pencatatan pernikahan semua pemeluk agama, bukan hanya umat Islam.

Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, segala persiapan menyangkut mekanisme, aspek, dan penyesuaian-penyesuaian yang perlu dilakukan tengah dibicarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag beserta ditjen-ditjen bimas non-Islam lainnya.

“Kita ingin menjadikan KUA itu tempat untuk bisa digunakan oleh saudara-saudara kita dari semua agama untuk melakukan proses pernikahan, karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama ya, kementerian untuk semua agama. KUA juga memberikan pelayanan keagamaan pada umat agama non Islam,” ujar Yaqut ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Ketika ditanya apakah gagasan tersebut akan berarti merevisi UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Pendudukan, Yaqut mengatakan pemerintah masih perlu waktu untuk menjalankan prosesnya.

Namun, dia mengaku optimistis mendapat banyak dukungan untuk mentransformasikan KUA sebagai tempat pencatatan nikah semua umat beragama.

Baca juga:
KONI Kepri ajak warga meriahkan fun run menuju PON 2024

Pemprov Kepri jaring atlet voli berbakat

Marlin Agustina: Pendidikan usia dini penting bentuk karakter anak


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag persiapkan KUA bisa layani umat semua agama

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE