Lanal Tanjung Balai Karimun gagalkan penyeludupan rokok ilegal di perairan Kepri

id Penyelundupan rokok ilegal,kepri,lanal tanjung balai,karimun,lanal tbk

Lanal Tanjung Balai Karimun gagalkan penyeludupan rokok ilegal di perairan Kepri

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) menggelar konferensi pers terkait penggagalan penyelundupan rokok ilegal di perairan Kepulauan Riau (Kepri), Senin (11/3/2024). (ANTARA/HO-Dispen TNI AL)

Tanjungpinang (ANTARA) - TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menggagalkan penyeludupan rokok ilegal yang memasuki wilayah perairan Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Komandan Lanal (Danlanal) TBK Letkol Laut (P) Anro Casanova mengatakan penggagalan penyeludupan rokok ilegal ini berawal dari patroli yang dilaksanakan Kapal Angkatan Laut (KAL) Pelalawan di perairan pulau Rukan yang mendeteksi pergerakan sebuah kapal cepat (speedboat) mencurigakan melaju dengan sangat cepat, Sabtu (9/3) malam.

"Kemudian, Komandan KAL memerintahkan Sea Rider Mahesa untuk melaksanakan pengejaran. Akhirnya, berhasil diamankan sebuah kapal cepat tanpa nama  di perairan Danai, Karimun," kata Letkol Laut (P) Anro Casanova dalam konferensi pers di Markas Komando Lanal Tanjung Balai Karimun, Senin.

Selanjutnya, kata dia, Tim Lanal TBK langsung membawa kapal cepat tersebut ke Markas Komando Lanal TBK guna dilakukan pemeriksaan terhadap barang muatan.

Setibanya di Lanal TBK, tim melakukan penggeledahan kapal cepat yang dinahkodai seorang pria berinisial KF (42 tahun) itu dan ditemukan sebanyak 45 kotak rokok ilegal atau tanpa cukai, dengan tiga jenis merek rokok, yaitu OFO (15 kotak), lalu Maxxis (15 kotak) dan Mind Bold (15 kotak).

"Kerugian negara akibat penyeludupan ini diperkirakan mencapai Rp300-400 juta," ungkap Danlanal TBK.

Dari hasil pengakuan nakhoda kapal KF, rokok ilegal tersebut diseludupkan dari Kota Batam menuju ke wilayah daratan Sumatera, khususnya Tembilahan.

Aksi penyeludupan melalui jalur laut itu sengaja dilakukan pada malam hari untuk menghindari pantauan petugas berwenang.

"Setiap prajurit TNI AL harus selalu sigap dalam menghadapi semua bentuk pelanggaran hukum di laut, dalam hal ini seperti penyelundupan rokok ilegal tak bercukai," demikian Danlanal TBK.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti penyeludupan rokok ilegal itu diserahkan ke kantor Bea dan Cukai Karimun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga:
PT Timah bagikan sembako bantu kaum dhuafa di Karimun


Disdamkar Natuna padamkan kebakaran di dua lokasi

Pemkot Tanjungpinang bolehkan rumah makan buka selama Ramadhan


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI AL gagalkan penyeludupan rokok ilegal di perairan Kepri

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE