Batam (ANTARA) - Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 184 ribu batang rokok tanpa pita cukai atau ilegal menggunakan kapal cepat di wilayah perairan Pulau Buaya, Kepulauan Riau.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Evi Octavia dalam keterangan yang diterima di Batam, Senin penindakan ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya pemuatan barang ke kapal yang diduga berisi barang kena cukai.
“Pada hari Kamis (2/5) Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada pengangkutan barang berupa rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed dari Jembatan 6 Barelang menuju Tembilahan,” ujar Evi.
Baca juga: Pemprov Kepri bangun proyek fisik senilai Rp9,8 miliar di Anambas
Mendapatkan informasi tersebut, tim patroli Bea Cukai Batam segera melakukan pendalaman informasi.
Kemudian tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemantauan laut dan segera berkoordinasi dengan Kapal BC11001 dalam upaya mengamankan kapal cepat yang menjadi target operasi tersebut.
“Sekira pukul 23.00 waktu setempat, tim patroli berhasil mengamankan kapal cepat yang menjadi target beserta dengan muatan rokok ilegal dan 7 orang ABK. Terhadap kapal, 7 ABK, dan barang muatannya dibawa oleh Kapal Patroli Bea Cukai ke Dermaga Tanjung Uncang Bea Cukai Batam guna pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar dia.
Baca juga: Pemprov Kepri salurkan bantuan puluhan miliar untuk Anambas
Setelah dilakukan penangkapan, tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal cepat tersebut.
"Dan ditemukan barang kena cukai (BKC) jenis hasil tembakau (HT) tanpa pita cukai sebanyak 184.000 batang rokok," ujar Evi.
Atas hal tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai.
Baca juga: Polres Kepulauan Anambas Kepri laksanakan patroli KRYD
Berita Terkait
HNSI tingkatkan kualitas SDM melalui sertifikasi nelayan
Rabu, 20 November 2024 19:48 Wib
BPN Batam catat 15 ribu sertifikat tanah telah elektronik
Rabu, 20 November 2024 17:37 Wib
Pemkot Batam jemput bola ke sekolah rekam data KTP-el pemula
Rabu, 20 November 2024 15:38 Wib
BPN Batam buka pelayanan di MPP
Rabu, 20 November 2024 14:41 Wib
Pemko Batam wujudkan ruang aman bermain dan inklusif untuk anak
Rabu, 20 November 2024 13:21 Wib
Kasus kekerasan terhadap anak di Batam masih tinggi
Rabu, 20 November 2024 11:27 Wib
Polda Kepri manfaatkan lahan produktif 25,4 ha tingkatkan ketahanan pangan
Rabu, 20 November 2024 8:32 Wib
Pembangunan Lapas Natuna jadi solusi atasi kelebihan kapasitas warga binaan
Rabu, 20 November 2024 8:05 Wib
Komentar