Jakarta (ANTARA) - Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan KPU Provinsi Jawa Barat batal melakukan rekapitulasi nasional pada Senin dikarenakan masih melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi.
"Saat ini masih berlangsung rapat pleno rekapitulasi di KPU Jawa Barat," ujar Idham saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin malam.
Selain itu, KPU Jawa Barat masih harus menindaklanjuti putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat soal penyandingan data perolehan suara partai politik.
Idham memastikan KPU Jawa Barat akan mengikuti proses rekapitulasi nasional pada Selasa (19/3). "Insyaallah besok datang," tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan KPU Provinsi Papua Barat Daya dan Jawa Barat mengikuti rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin malam.
"Untuk nanti malam itu Papua Barat Daya dan Jawa Barat," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
Ia pun menyebutkan rekapitulasi untuk kedua provinsi itu akan dimulai pada pukul 20.30 WIB. Oleh karena itu, KPU akan menskors proses rekapitulasi hari ke-20.
"Oleh karena itu, ini kita skors dulu, nanti kita lanjutkan pukul 20.30 untuk dua daerah yang sudah datang sesuai dengan urutannya," jelasnya.
Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU pada Rabu (28/2) hingga Senin (18/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.
Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 118.385 suara.
Selain itu, KPU juga telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 34 provinsi di tingkat nasional.
Dari keseluruhan provinsi yang sudah melakukan rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 unggul di 32 provinsi, sedangkan dua sisanya didahului pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU ungkap Jabar batal rekapitulasi nasional karena masih rapat pleno
Berita Terkait
Kejati Kepri tangani 10 dugaan perkara korupsi sepanjang 2024
Kamis, 12 Desember 2024 17:22 Wib
Bakamla kolaborasi gelar Makan Bergizi Gratis di SDN Batam
Kamis, 12 Desember 2024 15:04 Wib
Ombudsman soroti rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Kepri 2024
Kamis, 12 Desember 2024 9:50 Wib
Polda Kepri komitmen jalankan arahan Prabowo jaga stabilitas nasional
Kamis, 12 Desember 2024 8:35 Wib
Bea Cukai: Harga rokok naik pada 2025
Kamis, 12 Desember 2024 6:13 Wib
Rosan: Pemerintah RI minta Apple realisasikan investasi pada 2025
Rabu, 11 Desember 2024 14:34 Wib
Terima DIPA dan TKD 2025, Kepala BP Batam siap efisiensikan anggaran
Rabu, 11 Desember 2024 10:32 Wib
Bakamla selamatkan kapal Mongolia yang alami rusak mesin di Perairan Kepri
Selasa, 10 Desember 2024 14:30 Wib
Komentar