Arab Saudi tahan 37 WNI pemegang visa non-haji

id Jamaah haji, visa haji, visa non haji

Arab Saudi tahan 37 WNI pemegang visa non-haji

Refleksi umat Islam berada di dekat kakbah seusai berlangsung peristiwa Rashdul Qiblah atau waktu matahari tepat di atas Kakbah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Makkah (ANTARA) - Otoritas keamanan Arab Saudi kembali menahan 37 orang WNI yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah namun diduga kuat berniat untuk berhaji.

Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambarie mengatakan penahanan tersebut dilakukan di Madinah pada Sabtu siang Waktu Arab Saudi (WAS).

"37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar," kata Yusron di Makkah.

Menurut Yusron, mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh. Saat perjalanan ke Madinah, polisi Arab Saudi melakukan pengecekan dan mendapati mereka yang diduga akan berhaji.

Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, diketahui puluhan WNI itu menggunakan atribut haji palsu yang selama ini digunakan  jamaah calon haji Indonesia resmi.

"Gelang haji palsu, kartu id palsu, dan ada juga yang memalsukan visa haji," kata Yusron.

Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ. Dia menggunakan visa multiple yang berlaku satu tahun.

Selain SJ, kata dia, ada satu orang koordinator lain yang tengah diburu berinisial TL.

"37 orang yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian. Di sini proses pemeriksaan cepat," kata dia.

Menurut dia, sebelum penangkapan 37 orang itu, ada juga 19 orang yang diamankan, namun dibebaskan kembali karena tidak terbukti mereka akan berhaji.

"Mereka mengaku akan pergi ke keluarganya di Jeddah, tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan. Kami minta mereka segera pulang dan tidak coba-coba untuk berhaji," kata dia.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Arab Saudi kembali menahan 37 WNI pemegang visa non haji

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE