Logo Header Antaranews Kepri

Lis Tinggalkan Pengesahan APBD Kepri

Sabtu, 15 Oktober 2011 10:45 WIB
Image Print

Tanjungpinang (ANTARA Kepri) - Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Lis Darmansyah meninggalkan sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2011 dengan alasan tidak mendapatkan rangkuman alokasi anggaran dalam APBDP.

"Saya tidak bisa mengikuti sidang paripurna, karena saya tidak tahu dan mengerti juga apa yang akan dibahas dan disahkan," kata Lis Darmansyah usai paripurna mendengarkan laporan Badan Anggaran DPRD dan penetapan APBD Perubahan 2011 dibuka oleh Wakil Ketua I, Edi Siswoyo di Tanjungpinang, Jumat (14/10).

Lis mengatakan, bukan berniat menghalangi pengesahan APBD Perubahan 2011, melainkan karena sebagai salah satu dari empat pimpinan dewan tidak mendapatkan laporan rangkuman alokasi anggaran dalam APBDP.

"Secara lembaga mungkin pimpinan dan anggota dewan yang lain sudah mendapatkannya, namun tidak selembar kertas laporan dari Badan Anggaran saya peroleh," kata Lis.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengaku tidak mengetahui peruntukan alokasi anggaran dalam APBD Perubahan 2011 karena tidak mengikuti dan menolak ikut dalam pembahasan yang dilaksanakan di Kota Batam.

"Saya tidak tahu anggarannya dialokasikan untuk apa, karena memang saya tidak mendapat laporan dan pembahasan," ujarnya usai meninggalkan ruang sidang.

Sidang paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD dan penetapan APBDP 2011 tetap berlangsung dengan dihadiri 35 anggota dari total 45 anggota DPRD Kepri.

Menurut Lis, apa yang dilakukannya merupakan korektif untuk semua termasuk dirinya dan Gubernur dalam pembahasan anggaran di dewan.

"Ini untuk koreksi untuk semua, termasuk diri saya dan pihak pemerintah, agar ke depan dalam melakukan pembahasan memperhatikan berbagai aspek," ujarnya.

Dia juga menyoroti Gubernur Kepri HM Sani yang terlambat satu jam menghadiri sidang paripurna yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB.

"Gubernur hendaknya juga tahu, jangan Gubernur hanya tepat waktu pada acara seremonial tertentu, namun terlambat pada saat paripurna DPRD," kata Lis.

Dalam paripurna pengesahan APBD Perubahan 2011 Provinsi Kepri ditetapkan kenaikan anggaran sebesar Rp221 miliar lebih, sehingga total APBD Kepri menjadi Rp2,21 triliun setelah pada APBD murni disahkan Rp1,9 triliun.
(pso-029/A013)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026