Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu untuk menjaga netralitas pada Pilkada 2024.
"Kami sekarang melakukan imbauan-imbauan salah satunya terkait netralitas ASN," ucap Ketua Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Natuna Ila Nurlaila saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Natuna, Sabtu.
Netralitas ASN penting sebab kualitas aparatur birokrasi tidak boleh berubah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun pimpinannya berganti karena ada mekanisme pemilu.
"Selain ASN, TNI dan Polri juga wajib menjaga netralitas," ujar dia.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhamad Alim Sanjaya mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna melalui Bupati akan mengeluarkan surat imbauan terkait netralitas ASN.
Kata dia, sikap netral wajib dimiliki ASN sebab mereka pelayan publik bukan pelayan dari satu golongan.
Menurut dia, jika ASN tidak netral maka akan menguntungkan pihak-pihak yang didukung karena jabatan di ASN memiliki peluang untuk memobilisasi masa atau bawahan.
"Nanti kita akan buat surat imbauan kembali seperti pada Pemilu 2024," ucap dia.
Jaya menyebut, salah satu indikator ASN jujur dan baik adalah apabila bisa menjaga netralitas pada kontestasi politik.
Meski demikian kata dia, bukan berarti ASN tidak boleh memilih pasangan calon yang dipercaya untuk memimpin mereka.
"Terkait kegiatan penandatanganan pakta integritas dan ikrar netralitas ASN, kita masih menunggu KASN," ujar dia.
Komentar